Kilaspapua, Jayapura- Kepolisian Resort Jayapura Kota,(Polresta Jayapura Kota) berhasil mengungkap kasus kebakaran yang terjadi disekitar pasar Youtefa hari Minggu tanggal 7 Januari 2024.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Viktor Dean Mackbon didampingi Dandim 1701/Jayapura, Letkol Inf Hendry Widodo pada Press Conference diaula Mapolresta mengatakan, Terungkapnya kasus ini disertai dengan ditangkap pelaku pembakaran tersebut ,” katanya, Rabu (10/1/2024).
Kapolresta menyebutkan, pihaknya berhasil mengindentifikasi pelaku pembakaran dari CCTV yang diolah lalu disingkronkan dengan keterangan 11 saksi-saksi di TKP hingga akhirnya mengkerucut terhadap tersangka berinsial, RN (27). Dia diamankan hari senin tanggal 8 Januari 2024 pukul 21.00 wit ,” sebutnya.
Untuk motifnya, Kapolresta menyebutkan, pelaku ingin membuat kegaduhan dan kekacauan di Kota Jayapura. Hal itu diketahui dari 7 TKP kebakaran yang dilakukannya seorang diri.
“ Kami akan dalami lagi motif tersebut.Tujuannya agar semakin jelas dan terang benderang terutama tentang motif tersebut ,” ungkapnya.
Makanya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolresta menegaskan, pelaku dijerat pasal 187 ayat 1 KHUP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” tegasnya.
Kapolresta menambahkan, untuk kronologis kejadiannya, diawali ketika pelaku dipengaruhi miras mendatangi TKP dengan menggunakan 1 unit sepeda motor kemudian menuju 7 lokasi kejadian dan melakukan pembakaran yakni, TKP pertama pukul 03.30 wit di warung makan seberang kali Acai, TKP kedua pukul 05.30 wit membakar 1 unit truk, TKP ketiga pukul 5. 45 wit upaya pembakaran Gedung sekolah SD Al hidayah, TKP ke-empat pukul 06.00 wit membakar 1 unit sepeda motor di pemukiman warga di Kompleks pasar Youtefa, TKP kelima pukul 6.05 wit membakar rumah didekat sepeda motor sehingga rumah itu mengalami kerusakan cukup berat, TKP ke-enam pukul 6.40 wit pelaku menuju hotel bunga Youtefa kemudian langsung melakukan pembakaran dilantai paling atas dari hotel tersebut. Pukul 07.45 wit pelaku setelah dari hotel Bunga menuju pasar Youtefa lalu membakar los penjualan baju cakar bongkar ,” tambahnya.(Redaksi)