Tahun 2020, Kejati Papua tangani 4 kasus ditahap penyidikan, apa saja kasusnya   

oleh -1,041 views
oleh
Kajati Papua didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus,(Aspidsus) Kejati Papua dalam press release terkait kinerja Kejati Papua ditahun 2020 di Aula Kejati Papua.

Kilaspapua, Jayapura- 4 kasus penyidikan yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua ditahun 2020. Ke-4 kasus itu antara lain, kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi penerimaan suap oleh penyelenggara Negara dari beberapa kontraktor kepada Yermias Bisai, SH selaku Wakil Bupati Kabupaten Waropen tahun 2010-2015, kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian 47 fasilitas kredit modal kerja kontruksi,(KMK-Kontruksi) kepada debitur senilai Rp 188.000.000.000 oleh PT Bank Pembangunan Daerah Papua kantor cabang Enarotali tahun 2016-2017, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dana hibah di BPKAD Kabupaten Keerom tahun anggaran 2017, dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran dana bantuan sosial di BPKAD Kabupaten Keerom tahun anggaran 2017.

Kajati Papua, Nikolaus Kondomo didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus,(Aspidsus) Kejati Papua, Alexander Sinuraya dalam press release terkait kinerja Kejati Papua ditahun 2020 di Aula Kejati Papua mengatakan, sejumlah saksi telah diperiksa untuk 4 kasus tersebut namun saat ini masih dalam proses penyidikan.

“ Untuk kasus dugaan korupsi pemberikan 47 KMK dan Bansos Keerom belum ada penetapan tersangka sebab masih menunggu PKKN dari BPK RI dan BPKP Perwakilan Provinsi Papua,” katanya. (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *