Fatwa Aulia Dikukuhkan Jadi Kepala OJK Papua Gantikan Ikhsan Hutahaen

oleh -1,073 views
Kepala OJK baru didampingi Pj Gubernur Papua saat berphoto bersama dengan tamu undangan lainnya usai pengukuhan kepala OJK baru.(Foto. Istimewa)

Kilaspapua, Jayapura – Fatwa Aulia dikukuhkan sebagai kepala Otoritas Jasa Keuangan,(OJK) Provinsi Papua menggantikan Ikhsan Hutahaen.  Hal itu diketahui dari acara pengukuhan yang digelar OJK di Ballroom Lukmen Lantai 9, Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jayapura, Rabu (11/12/2024).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman dalam sambutannya mengatakan, OJK senantiasa siap bersinergi dengan seluruh stakeholder, serta mendukung upaya pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing, serta berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk di Wilayah Papua.

“Keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor OJK Daerah sangat ditentukan oleh kolaborasi dan sinergi yang efektif dengan para stakeholders sehingga perlu dibangun komunikasi dan kerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inovatif, dan produktif ,” kata Agusman.

Pj. Gubernur Papua, Bapak Mayjen TNI. (Purn). Ramses Limbong, S.IP., M.Si menyampaikan harapan agar OJK dapat melindungi konsumen dan masyarakat melalui pemberantasan aktivitas keuangan illegal seperti investasi bodong, pinjol illegal dan judi online.

“Kami juga berharap OJK dapat mendorong literasi keuangan masyarakat sehingga tidak terjadi lagi kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dan pinjol illegal ,” ucap Ramses.

Selain itu OJK diharapkan dapat menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di Tanah Papua, serta mampu mendukung kinerja industri jasa keuangan yang baik, sehingga dapar menentukan keberlanjutan pertumbuhan sektor riil termasuk UMKM di Tanah Papua ,” tutupnya.

Adapun yang menghadiri, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman didampingi Penjabat Gubernur Papua, Bapak Mayjen TNI. (Purn). Ramses Limbong, S.IP., M.Si., pejabat pemerintah daerah, Pimpinan DPRD, Forkompimda, Pimpinan Lembaga Vertikal, Walikota, Bupati, pimpinan media, dan pimpinan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Papua.(Rilis OJK)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *