Di Sentani, Persit KCK Koorcab Rem 172 Bagikan Sembako dan Alat Tulis di 2 Panti Asuhan  

oleh -392 views
oleh
Foto. Ketua Persit KCK Koorcab Rem 172 berphoto bersama anak-anak Panti Asuhan usai membagikan sembako dan alat tulis.(Foto. Penrem 172/PWY)

Kilaspapua, Sentani- Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 172 PD XVII/Cenderawasih Ny. Ayu J.O. Sembiring beserta pengurus Persit KCK Koorcab Rem 172 berbagi kasih melalui bagi sembako dan alat tulis ke Panti Asuhan di wilayah Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Selasa (12/7/2022).

Dua Panti Asuhan yang mendapatkan bantuan yaitu Yayasan Alikku Alpa Omega dan Yayasan Kerahiman Putri Hawai. Kedatangan Ketua Persit beserta rombongan disambut suka cita oleh anak-anak Panti dengan nyanyian dan tarian.

Ketua Persit KCK Koorcab Rem 172 Ny. Ayu J.O. Sembiring dalam kesempatannya menyampaikan kegiatan berbagi kasih ini merupakan salahsatu wujud nyata kepedulian dari Persit KCK Koorcab Rem 172 dan untuk menjalin tali silaturahmi dengan ketua dan pengurus serta seluruh penghuni panti.

“Diharapkan dengan kehadiran kami ini dapat memberikan dorongan dan spirit bagi pengasuh maupun penghuni panti untuk saling menyayangi antar sesama,” katanya.

Untuk itu apa yang diberikan saat ini tidak dilihat dari segi materi tetapi lebih dimaknai sebagai upaya mempererat ikatan tali kesetiakawanan sosial dan rasa kekeluargaan dalam membantu meringankan kebutuhan panti,”ujarnya.

Sementara itu Direktur yayasan Kerahiman Putri Hawai, Flori Koban menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ketua Persit KCK Koorcab Rem 172 beserta rombongan ke panti.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepedulian Persit. Bantuan yang telah diberikan akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan di panti ini. Saya juga mewakili anak-anak mengucapkan terima kasih atas bantuan alat tulis yang diberikan, ini sangat membantu mereka, terlebih akan memasuki masa ajaran baru,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 172 memberikan secara simbolis bantuan sembako kepada pengurus panti dan alat tulis kepada anak-anak panti.(Penrem 172/PWY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *