Kilaspapua, Jayapura- Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Kav Herman Taryaman,S.I.P, M.H mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tertangkap DPO kasus pembunuhan disertai Mutilasi terhadap 4 warga sipil dari Kabupaten Nduga, Roy Marthen Howai oleh Tim Gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika, Sabtu (8/10/2022)
Untuk penanganannya, Kapendam menyebutkan kita percayakan kepada pihak Polres Mimika, khususnya penyidik untuk menindaklanjuti proses hukum pasca penangkapan DPO kasus pembunuhan disertai Mutilasi yaitu Sdr. Roy Marthen Howai.
“ Diharapkan penangkapan DPO tersebut, membuat kasus pembunuhan disertai mutilasi yang melibatkan 6 Oknum Prajurit TNI AD pada tanggal 22 Agustus 2022 di SP. 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, menjadi terang benderang, tidak terjadi spekulasi-spekulasi pemberitaan, bahkan pemberitaan Hoax yang kerap terjadi, serta proses hukum secepatnya dapat diselesaikan sehingga diperoleh kepastian dan keadilan hukum,” ujarnya.