Kumdam XVII/Cenderawasih Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit Dan PNS

oleh -287 views
oleh
Suasana kegiatan penyuluhan hukum bagi prajurit dan PNS oleh Kumdam XVII/Cenderawasih.(Foto. Pendam XVII/Cenderawasih)

Kilaspapua, Jayapura- Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum bagi Prajurit TNI dan PNS di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih, Satuan Hukum Kodam XVII/Cenderawasih menyelenggarakan penyuluhan hukum di Aula Satuan Keuangan Kodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Rabu (19/10/2022).

Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) XVII/ Cen Letkol Chk Achmad Solihien, S.H., M.H dalam keterangannya mengatakan, penyuluhan hukum dilaksanakan bagi seluruh Satuan Kodam XVII/Cenderawasih.

“Ini merupakan tugas pokok Satuan Hukum Kodam untuk memberikan pembinaan hukum bagi seluruh Prajurit dan PNS Kodam XVII/Cenderawasih”, ungkapnya.

“Saya berharap dengan kegiataan penyuluhan Hukum di Satuan Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih, maka  mulai dari Prajurit, PNS, ibu persit hingga tingkat Komandan Satuan, dapat mengetahui tentang Hukum”, tambah Kakumdam XVII/Cenderawasih.

Lebih lanjut dikatakan Kakumdam XVII/Cenderawasih penyelenggaraan penyuluhan hukum tersebut dapat menekan angka pelanggaran khususnya di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih.

“Dalam kesempatan ini kegiatan Penyuluhun Hukum dilaksanakan di Satuan Keuangan Kodam dan Satuan Penerangan Kodam, dengan jumlah peserta kurang lebih 115 orang”, kata Letkol Chk Achmad Solihien, S.H., M.H.

“Kegiatan penyuluhun hukum ini dengan materi perkara yang biasa terjadi di lingkungan Prajurit seperti bahaya tindak Pidana Asusila dalam kehidupan Prajurit, KDRT (kekerasan dalam Rumah tangga), Penyalahgunaan Media Sosial dan Disersi”, imbuhnya.

Letkol Chk Achmad Solihien, S.H., M.H berharap Penyuluhan Hukum tersebut dapat melahirkan sikap berhati-hati dan selalu mawas diri dengan pengaruh lingkungan yang bertentangan dengan hukum.

“Diharapkan terciptanya Keluarga prajurit yang taat hukum dan selalu bahagia dalam melaksanakan Tugas serta Garda terdepan dalam Pertahanan dan Keamanan Negara”, tutup Kakumdam.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *