Kilaspapua, Jayapura- Untuk menindaklanjuti informasi dugaan penganiayaan terhadap seorang warga yang dilakukan oleh Prajurit TNI di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua, Satuan TNI dalam hal ini Jajaran Korem 173/PVB telah menurunkan Tim Investigasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.
Demikian disampaikan oleh Dandim 1714/PJ Letnan Kolonel Inf Denny Salurerung dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).
Dandim 1714/Puncak Jaya mengungkapkan bahwa saat ini telah dilakukan investigasi oleh Korem 173/PVB terhadap adanya informasi dari masyarakat tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan Prajurit TNI kepada salah satu warga di Sinak, Kabupaten Puncak.
“Tim investigasi telah diturunkan ke Distrik Sinak Kabupaten Puncak untuk mengungkap kebenaran informasi dari masyarakat atas dugaan yang dilakukan oknum prajurit TNI dan saat ini investigasi sedang berjalan,” ungkap Dandim 1714/PJ.
Tentang kronologis bagaimana kejadian sebenarnya dan apa penyebabnya, mohon harap bersabar dan mari kita tunggu hasil investigasi dari Tim yang saat ini berada di Sinak. Mudah-mudahan secepatnya segera diketahui apa, bagaimana dan penyebab kejadian yang sebenarnya,” tambah Dandim.
Dandim 1714/PJ menegaskan pula apabila informasi dari masyarakat itu benar, maka oknum-oknum yang diduga telah melakukan pelanggaran tersebut pastinya akan diproses hukum. Demikian pula dalam investigasinya, Tim Investigasi akan selalu berkoordinasi dengan Satuan Kewilayahan, dengan Aparat Kepolisian, Pemda, Para Tokoh dan semua elemen masyarakat di Sinak untuk memperoleh kebenaran informasi tersebut.
“Apabila terbukti dan memang benar terjadi penganiayaan, dipastikan akan diproses hukum. Dan tentunya mari kita semua mengawal bersama prosesnya,” tegas Dandim 1714/PJ.