Warga Serahkan 26 Butir Amunisi, Dandim 1710/Mimika : Butuh 3 Bulan Prosesnya   

oleh -390 views
oleh
Dandim 1710/Mimika menunjukkan barang bukti 26 butir amunisi yang diserahkan salah seorang warga di Makodim.(Foto. Pendam XVII/Cenderawasih)

Kilaspapua, Jayapura- Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi, menerima penyerahan amunisi dari seorang masyarakat di Makodim 1710/Mimika, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Kamis (13/10/2022).

Seorang warga kilometer 8 Kampung Kamoro Jaya, Distrik Wania menemukan amunisi dikebun tahun 2020 lalu. Selama dua tahun Ia menyimpan amunisi tersebut dan takut melaporkannya ke pihak keamanan (TNI/Polri). kemudian pada Juni tahun 2022 lalu, warga memberikan informasi tersebut kepada anggota Unit Intel Makodim 1710/Mimika terkait temuannya itu. Namun penyerahan 26 amunisi ini terbilang tidak mudah karena butuh proses hingga tiga bulan lamanya baru amuisi dapat diserahkan.

Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi mengapresiasi masyarakat yang dengan sukarela dan kesadaran menyerahkan amunisi yang selama ini mereka simpan.

“Kami berterima kasih dan mengapresiasi kepada masyarakat telah menyerahkan amunisi kepada kami. Hal ini tentunya tidak terlepas karena adanya kedekatan dan kepercayaan masyarakat kepada aparat kewilayahan”, kata Dandim.

Dandim 1710/Mimika mengajak masyarakat agar tidak takut untuk membuat laporan kepada TNI-Polri jika menemukan amunisi atau peristiwa lain yang berhubungan dengan hal tersebut.

Adapun penyerahan amunisi tersebut, berupa 20 butir amunisi (kaliber 5,56 mm, 1 butir amunisi (kaliber 9 mm), dan 5 butir amunisi (kaliber 38 mm).

Selanjutnya amunisi itu, langsung diserahkan dan ditangani oleh satuan yang berkompeten dengan menerapkan SOP perlakuan terhadap material yang sensitif tersebut guna proses lebih lanjut.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *