Diduga dipengaruhi Miras, Supir truk hantam pagar Mako Yonif RK 751 Sentani

oleh -652 views
oleh
Terlihat terbalik setelah menabrak pagar Mako Yonif RK 751/VJS Sentani. Kecelakaan diduga pengaruh miras.(Foto. Tinus)

Kilaspapua, Sentani- Sebuah truk dengan nomor polisi DS 7973 JL menabrak pagar Mako Yonif RK 751/VJS di Jalan Raya Raya Sentani-Kemiri, Kelurahan Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua Sabtu sore (24/7/2021).

Dari informasi warga sekitar, saat kejadian truk melaju dari arah Kemiri menuju Sentani. Namun tiba-tiba truk kehilangan kendali dan langsung menghantam pagar Batalyon RK 751/VJS.

Sementara dari informasi yang diterima media ini bahwa, saat anggota Piket Provost Yonif RK 751/VJS Kopda Gultom tiba pukul 18.32 WIT, melihat adanya kejadian tersebut maka dirinya langsung menghubungi Polsek Sentani Kota, ketika diperiksa supir truk tersebut sudah meninggalkan lokasi kejadian atau TKP. Namun di dalam truk tersebut ditemukan seorang kernet truk atas nama Simon Otniel Yoboisembut, dan 1 botol minuman keras (Miras)  jenis Jenever dan satu kaleng Sprite.

“Saya lihat truk melaju dari arah Kemiri menuju Sentani, setelah saya perhatikan truk kehilangan kendali dan langsung menabrak pagar Batalyon,” ucap saksi yang juga anggota Piket Provost Yonif RK 751/VJS, Kopda Gultom.

Dari hasil olah TKP, kecelakaan tersebut dikarenakan pelaku (supir truk) diduga dipengaruhi Miras atau mabuk saat membawa truk.

Selang beberapa menit kemudian keluarga korban datang ke TKP. Dan menurut pengakuan keluarga korban, bahwa korban Simon Otniel Yoboisembut habis mengkonsumsi minuman keras di Pasar Baru Sentani bersama rekan-rekannya. Usai mengonsumsi minuman keras, korban bersama rekannya (supir) keluar dari rumah tidak diketahui lokasi tujuannya.

Tak lama kemudian, dua anggota Unit Lantas Polsek Sentani Kota yakni IPDA Santari dan Bripka Yunus tiba di lokasi kejadian.

Korban Simon Otniel Yoboisembut dibawa ke RSUD Youwari menggunakan mobil patroli Polsek Sentani Kota didampingi oleh keluarga korban bernama Dorothea Samon untuk mendapatkan perawatan medis. Sekitar pukul 19.25 WIT, pemilik mobil truk Yance Klembiab tiba di lokasi kejadian dan melakukan koordinasi terkait kecelakaan lalulintas tunggal tersebut. Di mana, pemilik truk menyanggupi untuk mengganti kerugian dari pagar Yonif RK 751/VJS yang mengalami kerusakan. Oleh sebab itu mobil truk akan dijadikan sebagai jaminan dan akan diamankan di Polsek Sentani Kota, dengan catatan setelah pagar selesai dikerjakan atau diperbaiki, maka mobil truk akan dikembalikan kepada pemilik mobil truk tersebut.

Sekedar diketahui bahwa saat ini mobil truk tersebut sedang diproses untuk dibawa ke Polsek Sentani Kota. Sementara mobil truk tersebut mengalami rusak parah akibat menabrak pagar Yonif RK 751/VJS yang panjangnya sekitar 20 meter. (Tinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *