Kilaspapua, Jayapura- Kepolisian Daerah,(Polda) Papua diminta menegakkan hukum kepada oknum warga yang mengatasnamakan pelayan umat yang menghasut dan menghimbau agar menentang Negara.
“Seharusnya aparat penegak hukum baik Polri dan TNI lebih jeli dan teliti bahkan berani menegakkan aturan hukum kepada mereka yang terang-terangan sebagai provokator yang mengajak dan mengimbau warga agar melawan dan menentang kebijakan Negara,” tegas Sekretaris Umum (Sekum) Kingmi se-Indonesia Papua , Pendeta Yohanes Wenda S.Th, M.Th di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (24/7/2021) terkait situasi terkini di Bumi Cenderawasih.
Menurutnya, Oknum pelayan umat itu ada, bahkan terang-terangan membuat Sinode Kingmi Indonesia terpecah dan jemaat ikut terhasut dengan isu yang membawa kepada jurang kebinasaan.
“Ini seperti Pak Benny Giay (BG)yang keluar dari Kingmi Indonesia pada 2015 dan membentuk sinode baru lalu mengambil atau mengutip logo yang kini dipersoalkan. Padahal aturannya jelas, jika melanggar hak cipta akan kenda denda Rp14 miliar dan penjara 10 tahun,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, seharusnya sebagai pelayan umat, seorang hamba Tuhan memberikan himbauan, pencerahan dan penguatan iman kepada umatnya sehingga bisa mengikuti semua perintah dan larangan, sebagaimana termuat dalam kitab suci.
“Padahal sebagai pelayan umat atau tokoh gereja harusnya membawa umat kepada Tuhan sebagaimana dalam Alkitab Keluaran 10 ayat 15 dan seterusnya dijelaskan bahwa jangan membunuh orang, baru sinode yang dibentuk itu membawa umat kepada jurang kebinasaan, ini tanggung jawab besar nanti kepada Tuhan,” ujarnya.
Ia menilai apa yang dilakukan oleh BG merupakan tindakan yang tidak benar dan sering kali membuat pernyataan yang menyinggung dan menentang kebijakan Pemerintah, bahkan menghasut umat dan warga untuk bertindak yang tidak tepat.
“Bapak Kapolda Papua tolong tegakkan hukum kepada sinode atau gereja yang sementara menggunakan logo yang sama milik orang lain, lalu manfaatkan logo bicara yang negatif. Ini harus ditegakkan agar orang-orang ini diperiksa,” pintanya.
Untuk itulah, Ia mengajak kepada seluruh umat Kingmi dan masyarakat di tanah Papua agar tidak terhasut dengan ajakan yang menentang kebijakan negara, apalagi bertindak anarkhis lewat demo yang sangat meresahkan.
“Ada cara yang lebih elegan dalam menyampaikan pendapat, bisa lewat dialog ataupun pertemuan dengan pihak terkait, bukan dengan demo yang membuat kegaduhan,” tutupnya.(Adv)