LBH Papua Justice & Peace Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Orang Miskin di Papua Secara Gratis

oleh -1.577 views
Penanda tangan Perjanjian bantuan hukum Kanwilkumham Papua dengan LBH Papua Justice & Peace terkait kontrak pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin tahun 2020.(Ist)

Kilaspapua, Jayapura- Lembaga bantuan hukum,(LBH) Papua Justice & Peace dibawah pimpinan,Yulianto, S.H,M.H siap memberikan bantuan hukum kepada orang miskin atau kelompok orang miskin di Provinsi Papua untuk tahun 2020. Hal itu dilakukan setelah, Lembaga bantuan hukum,(LBH) Papua Justice & Peace dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM,( Kemenkumham) Provinsi Papua secara bersamaan melakukan kontrak pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin dengan No. No. W.30.HN.01.02- 01. , Kamis (23/1/2020) di Kantor Kemenkumham Papua.

Kepada Kilaspapua.Com, Yulianto,S.H,M.H melalui teleponnya menyatakan, melalui kontrak tersebut pihaknya kini siap memberikan bantuan hukum bagi, orang miskin atau kelompok orang miskin khusus yang berada di Papua dan bukan diluar Papua.

“ Sebelum diberikan bantuan hukum, maka orang miskin bersangkutan lebih dulu membuat surat keterangan tidak mampu dari kelurahaan kemudian setelah itu disampaikan kepada LBH Papua Justice & Peace. Bantuan hukum ini khusus berlaku bagi warga sipil yang berkategori miskin atau kelompok miskin dan tidak berlaku bagi PNS baik dari TNI maupun Polri,” katanya.

Brosur bantuan hukum dari LBH Papua Justice & Peace.(Ist)

Dia menegaskan, selama bantuan hukum diberikan, orang miskin yang bersangkutan tidak dipungut biayai atau gratis sebab negara yang menanggungnya melalui kontrak pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin untuk tahun 2020,”tegasnya.

Dia menambahkan, LBH yang dipimpinnya telah memberikan bantuan hukum kepada orang miskin sekitar 500 orang dan itu terjadi dari tahun 2012-2019 termasuk juga untuk tahun 2020,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *