Kilaspapua, Jayapura- Tim resmob Numbay menangkap seorang pelaku Curanmor LY (27) saat sedang asik mengkonsumsi miras di Hamadi Hanurata, distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kasi Humas Polresta Jayapura Kota Iptu Muh. Anwar ketika dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan, LY diamankan tim Resmob Numbay LY diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 1015 / XI / 2023 / SPKT / Polresta Jayapura Kota Tanggal 03 November 2023 Tentang pencurian Sepeda Motor Roda Dua (curanmor) pada hari hari Sabtu (11/11) lalu saat sedang mengkonsumsi miras di depan Hamadi Hanurata
“Tim yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan pemantauan di sekitaran area yang di maksud kemudian pelaku termonitor oleh Tim Resmob Numbay berada di depan Hamadi hanurata sedang mengonsumsi miras selanjutnya Tim mengamankan pelaku ke Mapolresta Jayapura Kota,” Selasa (14/11/2023).
Lanjutnya, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban atas nama Alex Marzuki warga hamadi pada hari Rabu 01 November 2023 bertempat di Jl. Hamadi Resimen CV Cahaya Timur, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
“Dirinya juga menerangkan bahwa mengambil barang-barang tersebut di dalam halaman rumah korban bersama dengan 1 unit alat kompresor,” jelasnya.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota beserta dengan barang buktinya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota,” tutupnya.(Humas Polresta Jayapura Kota)