YK, Anggota KKB Kali 1 Pimpinan Tendius Gwijangge ditangkap aparat keamanan

oleh -543 views
oleh
Kabidhumas Polda Papua saat menunjukkan photo YK, Anggota KKB kali 1 Pimpinan Tendius Gwijangge beserta barang buktinya.(Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Aparat keamanan kembali berhasil menangkap seorang anggota kali 1 dari kelompok kriminal bersenjata,(KKB) pimpinan Tendius Gwijangge. Ia diketahui berinsial, YK dan berstatus sebagai DPO. Dia ditangkap di Jalur 3 (tiga) Paradiso, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo, Selasa (2/11/2021). Penangkapan berdasarkan LP Polres Yahukimo dengan Nomor LP/16/V/2021/Papua/Res Yahukimo, LP/23/VI/2021/PAPUA/RES YAHUKIMO tanggal 25 Juni 2021 dan LP/27/VII/2021/Papua/Res Yahukimo, tanggal 10 Juli 2021.

Dari data, YK ditangkap pukul 10.00 WIT oleh personel gabungan saat melakukan patroli diseputaran wilayah Kota Dekai.  Pada saat patroli personel gabungan menerima informasi bahwa salah satu kelompok KKB Nduga sedang berada di Kota Dekai.

Personel gabungan melakukan penyelidikan di wilayah pemukiman jalur 3 (tiga) Kota Dekai. Pada saat melakukan penyelidikan anggota melihat DPO, YK sedang berboncengan dengan saudara BG (19) yang hendak membeli bensin.

Lalu personel gabungan melakukan penangkapan terhadap DPO, YK bersama dengan saudara BG dan dibawa ke ruang Reskrim Polres Yahukimo untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap DPO, diketahui bahwa YK telah berada di Kota Dekai selama 4 (empat) tahun dirinya bekerja di tambang yang berada di Kali I, Kabupaten Yahukimo.

DPO YK adalah salah satu kelompok KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya, yang berperan sebagai penerjemah, penghubung dan bermain dalam media sosial. Selain itu dirinya juga pernah terlibat dalam acara bakar batu di Kali Braza yang dihadiri oleh kelompok KKB Yahukimo pimpinan Tendius Gwijangge.

Untuk barang bukti yang disita, 5 (lima) KTP elektronik An Nus Haselo, Stephanus Pangalerang, Rutin Silakan dan Delius Gwijangge, 1 (satu) SIM C an. Stephanus Pangalerang,1 (satu) kartu BPJS an. Stephanus Pangalerang,1 (satu) buah ATM BRI, 1 (satu) butir Peluru Kaliber 45 ACP,1 (satu) butir Selongsong peluru kaliber 5,56,1 (Satu) Kartu Amazone,3 (tiga) lembar kupon,Uang sebanyak Rp. 75 ribu dengan pecahan 50 ribu, 20 ribu dan 5 ribu,1 (satu) buah Dompet kulit,1 (satu) Minyak urut GPU,1 (satu) buah Senter kepala,Pinang kering dan kapur,1 (satu) buah Noken,1 (satu) buah cermin.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, DPO Kelompok KKB Nduga, YK merupakan DPO Polres Yahukimo sejak bulan Juni 2021. LP/16/V/2021/ Papua/ Res Yahokimo  dan Diduga terlibat beberapa kasus ke kekerasan termasuk kasus Pembunuhan  terhadap warga masyarakat  yang mengakibatkan 4 orang MD dan 1 luka-2 tukang bangunan  Ex  pekerja tambang.

“ Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Polres Yahukimo diketahui bahwa DPO YK adalah Kumis Kogoya berdasarkan hasil dari Laporan Polisi yang dikeluarkan oleh Reskrim Polres Yahukimo.

Saat ini personel masih melakukan pemeriksaan intensif, terkait keterlibatan DPO an. Yentinus Kogoya dalam kelompok KKB Nduga yang berada di wilayah Kabupaten Yahukimo.

Pasca penangkapan yang dilakukan oleh personel gabungan, situasi Kamtibmas di Kabupaten Yahukimo aman dan kondusif, kegiatan masyarakat berjalan seperti biasa.(Humas Polda Papua)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *