Kabupaten Jayapura terima 94 Milliar anggaran penyelenggaraan PON XX   

oleh -458 views
oleh
Ketua harian PB PON XX Papua dan Ketua umum sub PB PON XX Kabupaten Jayapura saat menunjukkan berita acara penandatangan serahterima fungsi, tugas dan anggaran.

Kilaspapua, Sentani- Panitia Besar,(PB) Pekan Olahraga Nasional,(PON) Ke-XX Provinsi Papua mengelontorkan dukungan anggaran penyelenggaraan kepada Sub PB PON XX Kabupaten Jayapura sebesar Rp 94. 893.245.428. Hal itu diketahui dari penandatangan berita acara serah terima tugas, fungsi, tanggungjawab dan anggaran penyelenggaraan dari PB PON XX ke Sub PB PON XX Kabupaten Jayapura oleh Ketua umum Sub PB PON XX Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si dengan Ketua harian PB PON XX Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH yang dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Sentani, Rabu malam (16/6/2021).

Ketua umum Sub PB PON XX Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si mengatakan, setelah ini kita akan menyiapkan tim sambil menunggu anggaran penyelenggaraan PON ditransfer.

“ Kita juga akan mengadakan bimtek dalam bentuk asistensi dari Provinsi dan Uncen. Tujuannya agar secara adminitrasi bidang-bidang di Sub PB PON XX Kabupaten Jayapura dimampukan,” katanya.

Disamping itu, Mathius meminta agar Panitia di Sub PB PON Kabupaten Jayapura sudah harus mensosialisasikan draf yang telah disusun bersama kepada bidang lainnya sehingga pada saat uang ditransfer semua pelaksanaan berjalan.

“ Makanya diharapkan uang tidak terlalu lama ditransfer mengingat waktu sudah tidak ada lagi ,” pintanya.

Mathius yang juga Bupati Jayapura mengungkapkan, dari semua bidang, anggaran terbesar akan diserap oleh SDM dan Sekretariat.

“ Karena terbilang cukup besar menyerap anggaran Sekretariat sebab nanti akan menggerakkan semua aktivitas penyelenggaraan PON,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua harian PB PON XX Papua, DR. Yunus Wonda, SH, MH mengatakan, melalui penandatangan tersebut, maka PB PON XX Papua telah menyerahkan sejumlah kewenangan kepada Sub PB PON XX Kabupaten Jayapura termasuk dukungan anggaran penyelenggaraan.

“ Anggaran baru bisa ditransfer, setelah sejumlah persyaratan dipenuhi sehingga diharapkan agar persyaratan segera dilengkapi untuk dilakukan pergeseran anggaran tersebut. Hal ini juga sama di sub Kota Jayapura,” katanya. (Tumbur Gultom)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *