35 Kampung di Kabupaten Jayapura Dideklarasikan Sebagai Kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan, Saat Ini Masih Diangka 79 %

oleh -380 views
Pj Bupati didampingi Kadinkes Kabupaten Jayapura berphoto bersama usai deklarasi 35 kampung di 13 distrik di Kabupaten Jayapura kampung stop buang besar sembarangan pada peringatan HKN ke- 60.

Kilaspapua, Sentani – Dinas kesehatan,(Dinkes) Kabupaten Jayapura mendeklarasikan 35 kampung di 13 distrik di Kabupaten Jayapura sebagai kampung stop Buang Air Besar Sembarangan,(BABS/ Open Defecation Free).

Kepala dinas kesehatan Kabupaten Jayapura, Khairul Lie  kepada wartawan dalam rangka pembukaan peringatan Hari Kesehatan Nasional,(HKN) Ke- 60 dengan tema gerak bersama sehat bersama dihalaman dinkes Kabupaten Jayapura mengatakan, sebelumnya kampung tersebut diverifikasi dengan ketentuan dikampung tersebut tidak ada lagi orang buang air besar sembarangan.

“ Jadi disini tersedia sarananya diikuti perilaku telah berubah. Tadinya, masih buang air besar disembarangan tempat namun sekarang telah buang air besar ditempat yang terlindungi ,” katanya, selasa (12/11/2024).

Jadi ini, sambungnya diverifikasi dengan demikian kita telah berada diangka seluruh kampung itu sekitar 79 % dari 144 kampung yang sudah stop BABS.

“ Menuju kota sehat itu, kita mesti berada diangka 80 %, karena tinggal 1 % dan itu 1 atau 2 kampung tentu itu tidak sulit dan bisa kita capai dalam waktu beberapa saat. Saat ini yang dideklarasikan sekitar 35 kampung. Diharapkan ini terus bertambah dari waktu-waktu ,” ujarnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *