Bapemperda DPRK Jayapura Hanya Bahas 3 Raperda, 2 Usulan Legislatif Dan 1 Usulan Eksekutif

oleh -397 views
Bupati Jayapura saat membacakan jawaban atas laporan Bapemperda pada rapat paripurna III DPRK Jayapura diaula DPRK Jayapura.

Kilaspapua, Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten,(DPRK) Jayapura menggelar rapat paripurna III tentang jawaban Bupati terhadap laporan Badan Pembuat Peraturan Daerah,(Bapemperda) diaula DPRK Jayapura, kamis (10/4/2025).

Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung kepada wartawan mengatakan, dalam laporan Bapemperda ada 3 Raperda usulan legislative yakni, perlindungan dan pengelolaan kawasan danau Sentani, kewenangan daerah dalam pelaksanaan Otsus dan pencegahan perkawinan anak usia dini ,” katanya.

Ruddy mengungkapkan, 3 Raperda ini merupakan insiatif legislative yang telah masuk di Bapemperda tahun lalu sehingga dibahas tahun ini.

“ Dari eksekutif ada 1 usulan Raperda yakni, kepariwisataan. Jadi, dari 4 Raperda itu sebagaimana laporan Bapemperda hanya 3 Raperda yang dilanjutkan pembahasan yakni, Raperda perlindungan dan pengelolaan Kawasan danau Sentani dan Raperda kewenangan daerah dalam pelaksanaan Otsus ,” ungkapnya.

Raperda perkawinan anak usia dini, sambung Ruddy tidak dilanjutkan karena memang sudah ada hubungan perda yang sama terkait tentang perlindungan anak dan ramah anak.

“ Raperda kepariwisataan termasuk yang sedang kita dorong untuk ditetapkan setelah ada jawaban dari Bupati Jayapura ,” ujarnya.

Sementara, Bupati Jayapura, Yunus Wonda mengungkapkan, menyerahkan penetapan Raperda kepariwisataan kepada pandangan fraksi dewan sehingga biarkan dewan melakukannya sesuai mekanisme dewan. Hasil pandangan fraksi, itu yang akan menentukan disahkan atau tidak  bahkan didorong atau tidak, itu semua hasil fraksi. Kekuatan dewan berada di fraksi ,” ungkapnya.(Redaksi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *