Kilaspapua, Sentani – Pemerintah sekretariat daerah,(Setda) Kabupaten Jayapura menggelar kegiatan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada seluruh perangkat daerah diaula lantai 1 Kantor Bupati Jayapura. Hal dimaksudkan guna menindak lanjuti arahan Pj. Bupati Jayapura ketika memimpin apel pagi beberapa waktu lalu.
Adapun materi yang dibahas tentang Menyusun LPPD tahun 2024 sekaligus membahas menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024.
Asisten I Bidan Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura, Elpina Situmorang usai memimpin pertemuan kepada media mengatakan, pertemuan itu bertujuan untuk melihat progres pelaporan LPPD tahun 2024 dan jawaban terhadap LKPJ 2024 yang dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah.
“Laporan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana proses-proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura sehingga data-data yang harus di kirimkan, apalagi sekarang ini ada format yang terbaru yang berkaitan dengan penyediaan data IKK dari pada LPPD tersebut sehingga di perlukan keseriusan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyampaikan datanya ,” katanya, kamis (6/2/2025).
Ia mengungkapkan, Kebenaran data yang disampaikan juga mesti tersampaikan dengan membubuhkan cap basah dan di tandatangani kepala perangkat daerah lalu data tersebut bisa di upload ataupun diisi oleh bagian pemerintahan yang menangani data-data itu kedalam aplikasi.
“Sehingga pada tanggal 30 Maret tahun ini data-data itu sudah bisa terdata untuk kita serahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Jayapura, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pusat serta ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri),” ungkapnya.
Menurut, Mantan Kabag Pemerintahan ini, LPPD daerah itu di nilai setiap tahunnya sehingga dengan adanya penyampaian LPPD tahun 2024 dan LKPJ tahun 2024 yang sekarang disusun ini, mampu memberikan nilai yang sesuai di harapkan.
“Dengan data-data yang akurat dan adanya penambahan-penambahan program kegiatan dari masing-masing perangkat daerah yang di sampaikan secara tertulis itu bisa menambah nilai untuk pelaporan-pelaporan yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Jayapura,” harapnya. (Rilis Diskominfo)