Bekuk Dua Pelaku Pencurian, Polres Biak Amankan Barang Bukti Handphone dan 1 buah softgun

oleh -628 views
oleh
Dua pelaku pencurian saat menunjukkan barang bukti hasil curiannya usai dibekuk Polres Biak.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Polres Biak berhasil membekuk dua pelaku pencurian disalah satu rumah toko,(Ruko) diwilayah Dolog Biak, Kamis (3/9/2020). Keduanya berinsial,FW dan KB.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, dari tangan kedua pelaku, barang bukti yang diamankan berupa, Hp Samsung A7 warna Hitam dan 1 (satu) Buah Soft Gun 5.

“ Keduanya ini meringkuk disel Mapolres Biak guna mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya tersebut,” katanya, Sabtu (5/9/2020).

Kedua ditangkap, disaat anggota Polres Biak melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian di salah satu ruko yang berada di wilayah Dolog Biak, kemudian dari rekaman CCTV anggota mengetahui identitas pelaku dan selanjutnya anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak lama berselang, anggota menemukan salah satu pelaku, FW yang saat itu sedang berada di rumah orang tuanya di Wilayah Mandiri. Pelaku yang melihat kedatangan anggota Polres Biak, hendak melarikan diri  namun dengan cepat anggota membekuk pelaku.

Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, dari hasil pemeriksaan anggota berhasil mendapatkan keberadaan rekannya,KB

Anggota berhasil menemukan pelaku, KB di Depan Pertokoan Pasar Inpres kemudian anggota menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya kedua pelaku diamankan ke Mapolres Biak Numfor guna proses lebih lanjut.

Kedua pelaku masuk kedalam Ruko tersebut dengan cara memanjat pinggir sisi Tembok Ruko kemudian melompat ke balkon Ruko selanjutnya, kedua pelaku masuk melalui pintu depan balkon ruko yang saat itu tidak terkunci dan menuju kamar korban lalu mengambil barang barang korban.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *