Kilaspapua, Jayapura- Sebanyak, 11 rumah toko,(Ruko) ludes terbakar di Jalan pasar lama, Mabilaboi, Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang,(Pegubin) Senin dini hari (21/9/2020).
Dari laporan yang diterima, mulanya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kasus kebakaran bangunan ruko di Jalan Pasar Lama Mabilabol Oksibil.
Pukul 01.30 WIT Selanjutnya Piket fungsi Polres Pegunungan Bintang yang dipimpin Pawas Aipda Nataliel Gasong mendatangi TKP guna membantu memadamkan api.
Pukul 01.40 WIT Piket fungsi Polres Pegunungan Bintang tiba di TKP kemudian melakukan pemadaman api dengan alat seadanya. Namun api dengan cepat membesar dikarenakan bangunan yang terbuat dari kayu dan berdempetan serta hampir semua ruko tersebut menyimpan stok BBM eceran.
Pukul 01.50 WIT 2 Unit mobil pemadam kebakaran milik Damkar Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang dan Damkar PK Bandara Oksibil tiba di TKP, kemudian melakukan pemadaman api yang dibantu dengan anggota Polres Pegunungan Bintang dan masyarakat.
Pukul 02.08 WIT Excavator milik PT Yepqi tiba di TKP selanjutnya menggusur bangunan ruko yang terbakar agar api tidak menyebar.
Pukul 03.00 WIT Api berhasil di padamkan.
Dari keterangan saksi, Anto bahwa Api berasal dari gubuk tua milik, Fabianus Kasipmabin yang dihuni oleh anaknya, Deki Kasipmabin yang mengalami gangguan jiwa dan tinggal bersama, Rapid alias Mono anak berusia 13 tahun yang juga mengalami gangguan jiwa serta sering bermain api dengan cara membakar lilin dan kertas di dalam gubuk yang berimpitan dengan ruko tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, S.H. mengatakan, dari kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, untuk penyebab terjadinya kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh anggota Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang.
Sedangkan untuk kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh anggota dilapangan.