Di Tempat Wisata, Gugus Tugas Kota Jayapura Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

oleh -395 views
Wakapolresta didampingi Wakil Walikota Jayapura saat menghimbau masyarakat yang berada ditempat wisata terkait protokol kesehatan.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Polresta Jayapura Kota bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kota Jayapura hingga kini terus menghimbau masyarakat di Tempat Wisata Pantai Hamadi dan Pantai Mendug Holtekam terkait protokol kesehatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Walikota Ir. Rustan Saru, MM selaku Ketua Tim Gugus Kota Jayapura, Wakapolresta Kompol Heru Hidayanto, S.Sos selaku Ketua Pokja Pengamanan dan Penegakkan Hukum, Kasat Pol PP Mukhsin Ningkeula, SH, Kanit Provost Polsek Jayapura Selatan Ipda Fahymu, dan Kepala Bidang Penertiban Sat Pol PP Yulius Taruk.

Dalam kesempatan itu Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos mengatakan bahwa Tim Gugus Kota Jayapura akan memberikan edukasi dan Himbauan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat Kota Jayapura khususnya di Tempat Wisata Pantai Hamadi dan Pantai Mendug Holtekam.

Tentunya di waktu libur ini pasti banyak masyarakat yang melaksanakan aktivitas diluar rumah membuat mereka lupa akan bahaya Covid-19 in,i sehingga Tim Gugus hadir untuk memberikan himbauan agar tetap mematuhi Protokol kesehatan.

Kegiatan ini hanya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk bisa mentaati Protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19, sementara itu Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan lantaran dari pangamatan di lapangan bahwa masyarakat yang melakukan rekreasi malas tau dan tidak peduli dengan Protokol kesehatan.

Selain memberikan Himbauan kepada masyarakat akan pentingnya Protokol kesehatan, Kata Wakil Walikota pihaknya juga menertibkan para penjual ikan dan pakaian di area pantai Hamadi karena bukan tempatnya untuk menjual.

Kami juga memberikan peringatan dan teguran keras kepada para penjual ikan dan pakaian untuk tidak boleh berjualan lagi di area Pantai Hamadi jika masih tidak mematuhi Protokol Kesehatan, apabila ditemukan maka akan diberikan sanksi tegas oleh Sat Pol PP Kota Jayapura.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *