Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Jumat tanggal 18 September 2020, bertempat di Distrik Biuk Kabupaten Tolikara Satuan Binmas Polres Tolikara menggelar Operasi Bina Waspada Matoa kepada masyarakat guna mencegah tindak pidana Premanisme, Peredaran Narkotika, Miras serta Menekan Penyebaran Covid-19.
Dalam kesempatannya Bripka La Maludu mengsosialisasikan pencegahan tindak pidana Premanisme, Narkotika, Miras serta pencegahan Covid – 19 kepada masyarakat.
Kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada akan tindak pidana Premanisme, Narkoba, Miras dan Covid-19, jika terjadi musibah agar segera melapor ke Polres sehingga dapat ditangani oleh Kepolisian guna tercipta rasa aman dilingkungan masyarakat.
Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkotika, Miras atau hal lainnya dimohon agar segera melapor, masyarakat tidak usah takut karena kami Kepolisian akan menjaga identitas pelapor dengan baik, mari kita semua menjaga serta menjauhkan diri dari bahaya narkoba, miras dan Covid-19 agar kita semua tetap sehat dan berumur panjang.
Ditengah pandemi saat ini, kita semua wajib mematuhi Protokol Kesehatan 3M+1T, kita semua wajib membantu Pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak aman serta Tidak berkerumun, dengan diterapkannya hal tersebut dalam keseharian maka kita semua akan selamat dan terhindar dari Covid-19.
Masyarakat Distrik Biuk mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepolisian yang secara terus menerus membantu masyarakat, mengenai penyampaian dari Keamanan akan kami laksanakan sehingga Distrik Biuk beserta kampung lainnya tetap aman.
Usai Melaksanakan Sosialisasi Bripka La Maludu beserta anggota lainnya menyerahkan bantuan Sembako kepada masyarakat Distrik Biuk yang kurang mampu berupa Beras, Kopi, Gula dan Teh untuk di Konsumsi oleh masyarakat.