Operasi Yustisi Polres Mappi sasar titik keramaian di Pasar Tradisional

oleh -802 views
oleh
Polres Mappi saat menggelar operasi Yustisi dititik keramaian.(Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Rabu tanggal 23 September 2020, Polres Mappi melaksanakan Operasi Yustisi dan mulai menyasar titik-titik keramaian dalam mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru kepada masyarakat.

Kapolres Mappi AKBP Cosmos Jeujanan dalam kesempatannya mengatakan bahwa dalam Operasi Yustisi seluruh personil yang terdiri dari Polres Mappi, TNI, Brimob, Sat Pol PP dan Gugus Tugas mulai menyasar kalangan masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan.

Ada sejumlah titik keramaian yang menjadi fokus dalam menjalankan Operasi Yustisi seperti pasar, warung, dan pertokoan yang ada di Mappi. Kita lebih mengedepankan sosialisasi tentang mematuhi protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Dari sejumlah titik keramaian yang disasar tersebut masih minim tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan, kita tidak bisa pungkiri bahwa tingkat kesadaran masyarakat sangat rendah dalam mematuhi protokol kesehatan.

Masih banyak yang melanggar dan abaikan pentingnya memakai masker, jika ketemu petugas saja mau mematuhi, setelah itu mereka lengah akan protokol kesehatan ini. Dari hasil beberapa hari ini tak sedikit menemui masyarakat yang hanya patuh saat disidak petugas saja terbukti di hari ini saja sebanyak 47 orang mendapatkan sanksi teguran.

Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan sadar akan manfaat demi menghindari wabah Covid-19, masih terlalu kecil dibanding yang melanggar.

Untuk itu kami berharap disamping peran tegas aparat gabungan di lapangan, juga sangat dibutuhkan peran serta tokoh masyarakat dalam menjaga disiplin akan protokol kesehatan. Tokoh masyarakat harus jadi contoh dan mendorong bersama akan protokol Kesehatan.

Kami kedepan akan menurunkan personil Bhabinkamtibmas ditingkat kampung dalam mengkampanyekan protokol Kesehatan Covid-19 yaitu 3M 1T ( menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *