Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Senin tanggal 7 September 2020, bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua telah dilaksanakan kegiatan penguatan Kinerja Layanan Kepolisan Bidang Penyidikan Tindak Pidana T.A 2020 oleh Tim Pusat Penelitian dan pengembangan Polri di Polda Papua dan Jajaran.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua Tim Peneliti Kombes Pol Saefuddin Mohamad, SIK, Dir Krimsus Polda Papua Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh, SIK, Konsultan dari LIPI Drs. Ary Wahyono,, M.Si AKBP Hanafiah Nembo, Para Kasat, Kanit, penyidik dan Penata Ratna wahyuningrati, SE, M.Si.
Dir Krimsus Polda Papua Kombes Pol. Ricko Taruna Mauruh dalam kesempatannya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Penelitian untuk menganalisis proses kinerja pelayanan Kepolisian dalam penangan penyidikan tindak perkara pidana, melakukan identifikasi kendala dan permasalalahan yang dihadapai dalam penanganan penyidikan tindak perkara pidana dan untuk merumuskan solusi penguatan pelayanan Kepolisian di bidang penyidikan tindak perkara pidana.
Dalam penelitian ini Tim Puslitbang menggunakan metode penelitian kualitatif sebagai pendekatan, Metode penelitian kualitatif lebih tepat digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian yaitu “bagaimana (how)” atau “mengapa (why)” suatu fenomena pelayanan Kepolisian di bidang penegakan hukum itu masih rendah.
Kegiatan Penelitian Tim dari Puslitbang ini tidak hanya dilakukan di Wilayah Hukum Polda Papua, namun juga akan dilaksanakan di 11 Polda lainnya.