Kilaspapua, Jayapura- Bertempat di Jalan Gatot Subroto Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Satuan Narkoba Polres Jayawijaya berhasil mengungkap tempat pembuatan Miras lokal jenis CT, Rabu (26/8/2020).
Ps. Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Frets Lamahan yang memimpin langsung aksi penggerebekan tersebut menyatakan bahwa saat melakukan Patroli anggota mencium bau Ballo tepatnya di depan Pemadam Kebakaran Bandara.
Selanjutnya kami mengambil inisiatif memanjat rumah dengan mengunakan tangga dan mendobrak pintu, saat berhasil masuk kami mendapatkan pembuatan minuman Ballo dan rendaman Ballo yang sudah dimasak dalam bentuk CT.
Kemudian barang bukti berupa 4 buah drum yang berisikan rendaman Ballo, 1 Ember besar yang berisikan rendaman ballo, 3 buah kompor hock dan 3 buah dandang, serta minuman jenis CT yang sedang dimasak sebanyak 15 liter kami amankan ke Mapolres Jayawijaya
Sementara kasus ini kita masih berupaya untuk menangkap pemilik Miras tersebut, karena saat dilakukan penggeledahan pemilik rumah tersebut tidak berada di tempat.