Polres Mappi Gelar Sosialisasi dan Pendisplinan Protokol Kesehatan bagi Masyarakat

oleh -512 views
oleh
Personil Polres Mappi saat memakaikan masker kepada masyarakat terkait protoko kesehatan.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Kamis tanggal 3 September 2020, Polres Mappi kembali menggelar sosialisasi dan pendisiplinan Protokol Kesehatan bagi seluruh masyarakat dengan penerapan 3M dan 1T guna mencegah penyebaran Covid -19.

Hal yang dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mappi, diminta seluruh masyarakat harus mengetahui dan mengerti tentang pelaksanaan adaptasi Kebiasan baru dengan Protokol Kesehatan Covid-19 yakni mereka harus selalu memakai masker kemana saja mereka bepergian,mencuci tangan,menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Kapolres Mappi, AKBP Cosmos Jeujanan dalam kesempatannya mengatakan bahwa pembagian masker gratis kepada Warga tersebut sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mappi karena kegiatan tersebut merupakan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan.

Kegiatan pembagian masker gratis itu sendiri digelar secara serentak diseluruh Wilayah hukum Polres Mappi yang bekerjasama dengan pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Mappi bersama dengan komunitas Radio Antar Penduduk (RAPI) Kabupaten Mappi yang tergabung menjadi satu Tim untuk mengimplementasikan penerapan Prosedur Adabtasi kebiasaan baru atau Tatanan Baru yang dicanangkan Pemerintah.

Dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan pembagian masker tersebut guna mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama peduli dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

Untuk itu kami bersama tim tidak aka bosan-bosannya untuk mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk disiplin memakai masker, karena dengan memakai masker bisa melindungi diri kita sendiri, keluarga dan orang-orang di sekitar kita dari Virus Corona atau Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *