Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020, bertempat di Kabupaten Timika telah dilaksanakan kegiatan penyaluran beras Tahap II dari Kapolri kepada warga yang terdampak Covid.
Waka Polsek Mimika Baru AKP Handoyo Prasetyo dalam kesempatannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakan penyaluran sumbangan beras tersebut adalah untuk membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid 19 sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, terkhusus di wilayah Timika.
Untuk penyaluran bantuan beras ini kita serahkan ke beberapa titik seperti di Gorong-Gorong sebanyak 20 karung, di Jalan Ahmad Yani Timika sebanyak 10 karung, dan di Jalan Anggrek Jalur 6 sebanyak 21 karung.
Selain itu kita juga memberikan bantuan beras untuk warga masyarakat di Kampung Tunas Matoa Distrik Kwamki Narama sebanyak 25 karung serta bantuan beras ini juga kami bagikan ke Lembaga Pengembangan Anak-anak Terlantar dan Putus Sekolah (LPATP) bertempat di kampung Pisang kompleks Gorong-gorong Timika sebanyak 22 karung.
Kami berharap dengan adanya bantuan beras ini bisa membantu warga yang terdampak Covid 19. Tentunya kami juga memberikan himbauan agar warga tetap mematuhi protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan Hand Sanitizer, serta tetap menjaga jarak dalam beraktivitas.