Polsek Nambai sosialisasikan 3M+1T dan berikan masker kepada masyarakat

oleh -586 views
oleh
Personil polsek Nambai saat mensosialisasikan 3 M+1 1 T sekaligus memberikan masker kepada masyarakat.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Selasa tanggal 22 September 2020, bertempat di Distrik Namabi Kabupaten Mappi telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi protokol Kesehatan Covid-19 dan pembagian masker kepada masyarakat.

Polsek Nambai bersama Pemerintah Distrik Namabi, Puskesmas Mur, para Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama melaksanakan pembagian masker serta himbauan di seputara Kampung Mur Kabupaten Mappi.

Kapolsek Nambai Iptu Djauhari Hakim dalam kesempatanya mengatakan bahwa pada hari ini kami tidak memberikan sanksi kepada masyarakat yang tidak memakai masker karena kegiatan ini difokuskan sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat yang tidak memakai masker agar lebih peduli untuk mengenakan masker pada saat beraktivitas diluar rumah.

Dengan memberikan masker agar digunakan kepada masyarakat yang masih abai pada saat beraktivitas, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya memakai masker dimasa Pandemi Virus corona atau Covid-19, karena sebagaimana Intruksi Presiden agar seluruh komponen masyarakat bisa bekerjasama untuk mencegah meluasnya virus corona ini.

Masker dimasa pandemi ini sudah menjadi kewajiban yang harus digunakan oleh masyarakat, dan mengingatkan pula agar masyarakat untuk mengikuti program pemerintah, yakni 3M+1T, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Tidak berkerumun.

Melalui gerakan ini, kami memberikan contoh langsung kepada masyarakat untuk terus menggunakan masker selama beraktivitas sehingga, timbul kesadaran juga dari masyarakat untuk pakai masker dan menerapkan protokol kesehatan agar bisa membantu pemerintah untuk mengurangi angka penyebaran Covid-19 yang setiap hari semakin bertambah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *