Rapat koordinasi terkait situasi kamtibmas di Wilayah hukum Polsek pantai Barat Sarmi

oleh -618 views
oleh
Kapolsek pantai barat Sarmi saat rapat koordinasi dengan masyarakat sarmi.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Senin tanggal 14 September 2020, bertempat di Aula Distrik Pantai Barat Distrik Kabupaten Sarmi telah dilaksanakan kegiatan Rapat koordinasi terkait Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polsek Pantai Barat Kabupaten Sarmi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Distrik Pantai barat Penata Oktavianus.Sawinay S.E, Kepala Distrik Apawer Hilir Penata Nahum. Sunuk SH, Kapolsek Pantai Barat Ipda Mirza Duwila, Danramil Pantai Barat Letda Inf. Sudarno, Kepala Puskesmas Pantai Barat Agustina Boseren MM dan diikuti sebanyak 68 orang, yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Adat, Tokoh Pemuda, serta Tokoh Perempuan.

Seperti contoh Kasus yang menjadi perhatian yakni, percobaan Pemerkosaan terhadap seorang Dokter yang bertugas di Distrik Pantai Barat, yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sarmi.

Kapolsek Pantai Barat Ipda Mirza Duwila menyarankan kepada masyarakat untuk proaktif dan menyikapi permasalahan yang dialami di areal Distrik Pantai Barat serta membantu aparat dalam menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pantai.

Kami juga telah menyampaikan kepada Kepala Distrik untuk mengeluarkan surat Edaran tentang pengelola dan konsumen yang menggunakan Miras.

Adapun kesepakatan yang dibuat yaitu pengelola minuman keras (Miras) akan dipanggil dan ditindak sesuai hukum yang berlaku, pemasangan pos pengamanan di areal Kampung Martabat, pengguna kendaraan bermotor (Ranmor) dibawa umur akan di razia dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Selain itu kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengikuti aturan Protokol Kesehatan 3M 1T  yakni Menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta Tidak berkerumun sehingga kita dapat terhindar dari penyebaran wabah Covid-19.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *