Satuan lantas Polres Tolikara gelar penertiban masker dan helm didepan Mapolres

oleh -683 views
oleh
Polantas saat akan menertibkan masyarakat yang tak menggunakan masker dan helm.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Jumat tanggal 18 September 2020, bertempat di Zona Wajib Masker dan Helm didepan Perpanjagan Mapolres Tolikara, Kasat Lantas Polres Tolikara Ipda Achmad Afif. S bersama Anggotanya menggelar penertiban Lalu Lintas kepada masyarakat Sebagai upaya menekan penyebaran Covid–19.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Tolikara menyatakan terlah terjaring 10 pengendara sepeda motor yang tidak taat akan aturan berlalu lintas dan Protokol Kesehatan, melihat hal itu kami sebagai Polantas menghentikan kendaraan tersebut serta memberikan teguran lisan dan himbauan.

Ditengah pandemi saat ini kita semua wajib mematuhi Protokol Kesehatan agar kita yang berada di kabupaten Tolikara terhindar dari Covid-19, begitupun juga dengan helm, kegunaan dari helm ini akan menjaga kepala pengendara dari benturan ketika mengalami musibah saat melakukan perjalanan.

Jika pengendara masih tidak mengindahkan atau tidak peduli akan aturan penggunaan Helm dan Masker ditengah pandemi saat ini, maka kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Tolikara akan memberikan surat tilang serta pencabutan SIM.

Dengan mengikuti aturan Protokol Kesehatan 3M+1T yaitu dengan Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan serta Tidak berkerumun, kita yang berada di Kabupaten Tolikara tentunya dapat terhindar dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 .

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *