Sinergi polsek Biak Timur bersama Posramil Bosnik, Imbau warga selalu patuhi  Protokol kesehatan

oleh -529 views
oleh
Polsek Biak Timur bersama posramil Bosnik saat menghimbau warga agar tetap patuhi protokol kesehatan.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Selasa tanggal 8 September 2020, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Biak Numfor, TNI-Polri dan Pemerintah gencar memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat pengunjung pasar Bosnik.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Biak Timur Ipda Muh. Hasan S.Sos didampingi Kanit Binmas Aiptu Muhammad Ruslan, Danposter Ramil Biak Timur Serka Erik Polama, anggota Polsek Biak Timur dan anggota Poster Ramil Biak Timur.

Personel Polsek Biak Timur yang bersinergi dengan personil Pos Ramil Bosnik menyampaikan himbauan kepada masyarakat melalui pengeras suara, dan juga menyampaikan teguran langsung kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Selain memberi himbauan agar selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak, masyarakat juga dihimbau supaya tetap menjaga situasi Khamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif dengan tidak mudah percaya dengan berita-berita yang dapat memecah belah kerukunan dan persatuan masyarakat.

Kapolsek Biak Timur mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami TNI-Polri guna membantu Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, serta upaya mendisiplinkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker agar terhindar dari penyakit yang mengerikan itu.

Wabah Covid-19 ini belum berakhir, dan kita tahu sendiri bahwa akhir-akhir ini penyebarannya semakin meningkat khususnya di wilayah kita Kabupaten Biak Numfor, untuk itu kami Polsek Biak Timur bersama Posramil Biak Timur pun turut mendukung langkah Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tentunya hal ini akan dilakukan secara terus menerus bersama-sama dengan Pemerintah Distrik, untuk itu diharapkan kepada masyarakat untuk tetap mengikuti aturan Pemerintah mengenai Protokol Kesehatan 3M 1T yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta tidak berkerumun guna terhindar dari Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *