Tim Gabungan Gelar Razia dan berikan Imbauan ditempat hiburan malam dimasa adaptasi kebiasaan baru

oleh -412 views
oleh
Tim gabungan saat merazia pengunjung tempat hiburan malam.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Minggu tanggal 6 September 2020, Tim Gabungan TNI-Polri serta Satpol PP yang berjumlah 70 personel di Kabupaten Mimika melaksanakan Patroli dan Razia sekaligus melakukan pengecekan terkait situasi kondisi di Tempat Hiburan Malam (THM) pasca diberikannya ijin kembali beroperasi.

Kegiatan Razia diawali dengan apel pengecekan personel yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mimika, AKP Dionsius V. Helan, S.IK. Dalam arahannya, Kabag Ops mengatakan bahwa dalam kegiatan Patroli ini semua Personel Gabungan mengedepankan sikap humanisme.

Didalam masa adaptasi kebiasaan baru ini, aparat keamanan perlu mengecek keadaan THM sesudah diberikannya ijin untuk kembali beroperasi, apakah sudah sesuai dengan aturan Protokol Kesehatan Covid-19 atau belum.

Tim kemudian melaksanakan kegiatan Patroli pada beberapa lokasi THM yakni, bilangan Hasanudin-Budi Utomo-jalan Cendrawasih SP 2 dan Nawaripi. Setibanya di lokasi kami mengecek standarisasi Protokol Kesehatan pada TMH serta memeriksaan Identitas diri terhadap para pengunjung dan Pramuria.

Selain mengecek beberapa point penting yang perlu diterapkan, kami juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat dilingkungan tersebut terkait Protokol Kesehatan 3M 1T yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan serta Tidak berkerumun.

Kami hanya ingin mengecek situasi di area THM apakah sudah sesuai dengan Protokol Kesehatan atau belum, mengingat saat ini masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 yang tentunya sudah menjadi kewajiban kami juga untuk selalu mengawasi dan memberikan sosialisasi terkait pentingnya menjalankan Protokol Kesehatan dimanapun dan kapanpun.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *