Kilaspapua, Sentani- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kabupaten Jayapura dijadwalkan akan menggelar rapat hasil-hasil reses pada tanggal 22 Januari 2020.
Sekretaris DPRD Kabupaten Jayapura, Abdul Hamid Toffir, S.Sos saat ditemui diruang kerjanya mengatakan, rapat hasil reses itu membahas aspirasi yang dihimpun oleh masing-masing anggota dewan selama melakukan reses didaerah pemilihannya masing-masing dari tanggal 15-21 Januari 2020 ,” katanya, selasa (21/1/2020).
Untuk hasil reses sendiri, Ia mengungkapkan,setiap anggota dewan bisa mempublikasinya tetapi baiknya dirapatkan dulu dalam rapat kemudian mendapat persetujuan dari pimpinan dewan setelah itu dipublikasikan,”ungkapnya.
Masih katanya, selama reses anggota dewan melakukan kunjungan kerja didaerah pemilihan masing-masing seperti, diwilayah pembangunan 1 begitupun 2,3 dan 4.
“Selama reses, anggota dewan tentunya berkunjung ke lapangan untuk menemui seluruh konstituennya. Selain itu, mencari masukan yang ada kaitannya dari wilayahnya yang dipadukan tentang pembangunan yang ada didaerahnya tersebut yang terutama tertuang dalam Musrembang tingkat kampung dan kelurahaan ,” katanya.