Kilaspapua, Jayapura- Kejaksaan Tinggi,(Kejati) Papua saat ini telah membentuk tim khusus yang memberantas Mafia pelabuhan, bandara dan tanah. Tim tersebut terdiri dari, sejumlah jaksa di Kejaksaan Tinggi Papua.
Kajati Papua, Nikolaus Kondomo didampingi Asintel dan Aspidsus Kejati Papua pada konferensi persnya diaula Kejati Papua mengatakan, terbentuknya tim khusus mafia tersebut merujuk dari perintah langsung Jaksa Agung berdasarkan surat edaran Jaksa Agung No. 17 Tahun 2021, tanggal 12 November 2021 tentang pemberantasan mafia pelabuhan, tanah dan bandara.
“ Selain itu, nanti akan ada lagi mafia pupuk namun itu belum kita bentuk. Sekarang yang telah dibentuk mafia bandara, pelabuhan dan tanah,” katanya, Jumat (21/1/2022).
Menurut Kajati, pembentukan mafia pelabuhan dan bandara dilakukan pada tanggal 21 Desember 2021 sedangkan mafia tanah tanggal 10 Januari 2022.
“ Mafia ini cukup meresahkan bagi negara kita sebab banyak laporan masyarakat berkaitan oknum-oknum yang memainkan harga, memperhambat investasi dan lain-lain. Oleh sebab itu, negara melalui Jaksa Agung memerintah kita menangani ini. Apalagi ini, bukan kita saja tetapi seluruh Indonesia membentuk tim beranggotakan jaksa,” ucapnya.
Untuk tugasnya, Kajati membeberkan, mengawasi, memantau, dan menangani kasus mafia tersebut melalui aduan yang diterima masyarakat.
“ Aduan sudah dibuka sehingga apabila masyarakat mengetahui ada oknum tertentu yang menghambat akses investasi dan lain-lain. Maka segera laporkan ke Kejaksaan Tinggi Papua juga bisa menghubungi di No. 0813-1365-9021 ,” bebernya.
Sebagai keseriusannya, Kajati menyebutkan, telah memerintahkan para jaksa untuk langsung terjun ke lapangan berkaitan dengan temuan laporan mafia itu.
“ Jadi, setelah terbentuk ini. Diharapkan kepada teman-teman pers menyampaikan hal ini kepada masyarakat agar tidak segan-segan apabila ada indikasi-indikasi terjadi di Bandara, Pelabuhan dan Tanah,” sebutnya. (Redaksi)