Kilaspapua, Sentani – Menyikapi soal undangan pemilih, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas meluruskan bahwa, ketika masyarakat tidak mendapatkan undangan untuk memilih. Itu bukan menjadi kiamat.
“ Itu bukan kiamat untuk dapat menggunakan hak pilihnya. Justru masyarakat bisa menggunakan kartu tanda identitas seperti KTP atau kartu keluarga kemudian membawanya ke TPS setelah itu memastikannya nama tercantum di DPT ,” katanya kepada wartawan saat ditemui di Gudang logistik KPU Kabupaten Jayapura, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, ini menjadi permasalahan yang terjadi hampir seluruh TPS bahwa undangan atau pemberitahuan KWK kurang. Maka disini, bawaslu menyarankan kepada masyarakat untuk tidak panik.
“ Masyarakat tidak boleh panik apabila tidak menerima pemberitahuan KWK justru masyarakat dapat menggunakan KTP atau identitas lainnya kemudian membawanya ke TPS lalu memastikan nama ada didalam DPT. Jika itu dilakukan, pastilah hak memilih bisa tersalurkan ,” ujarnya.(Redaksi)