Kilaspapua, Jayapura- Memasuki masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru di Kota Jayapura yang di rencanakan diberlakukan dibulan September, kini menjadi perhatian dari, Pemerintah Kota Jayapura dalam hal memulai segala aktifitas normal dengan tetap mengacu kepada protokol kesehatan yang ada di tengah masa pandemi Covid- 19. Salahsatunya, dunia pendidikan di Kota Jayapura yang akan kembali dibuka seperti biasanya berupa, tatap muka dengan metode sekolah bertahap yang di atur oleh setiap sekolah baik tingkat SMP maupun SD kecuali SMA/SMK yang telah menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Papua.
Hal ini ditegaskan oleh, Ketua Gugus Tugas Covid- 19 Kota Jayapura, Haji Rustan Saru yang juga Wakil Walikota Jayapura.
Selain itu, Rustan Saru mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Jayapura harus melakukan rapat kordinasi dengan berbagai pihak terkait yakni, orang tua siswa, komite Sekolah, Dewan Guru dan Kepala Sekolah di Kota Jayapura agar ada kesepakatan bersama jelang pembukaan sekolah secara tatap muka di masa new normal pada bulan September mendatang.
Sementara itu, berdasarkan data gugus tugas penanangan Covid- 19 Kota Jayapura ada beberapa wilayah Distrik bahkan kelurahan yang masih masuk zona merah karena jumlah kasus covid masih tinggi, ini juga harus menjadi pertimbangan pihak dinas pendidikan Kota Jayapura dan Kepala Sekolah baik di SD maupun SMP untuk membuka kembali sekolah secara tatap muka di bulan september nanti, “ucapnya.
Maka dari itulah diharapkan agar masyarakat Kota Jayapura, tetap taat dan patuh akan setiap himbauan pemerintah daerah Kota Jayapura agar bersama memutus mata rantai Covid- 19 di Kota Jayapura dan kepada setiap pedagang dan lokasi hiburan juga kawasan rekreasi di Kota Jayapura untuk mematuhi peraturan pemerintah daerah khusus nya waktu beraktifitas yang mulai dari jam 6 pagi dan berakhir jam 6 sore, dan apa bila melewati nya akan di kenai sangsi oleh Pemerintah terutama pembongkaran lapak jualan dan pencabutan ijin usaha nya,”tutupnya.(Andik)