Kilaspapua, Sentani- Ondofolo kampung Sereh Sentani, Yanto Eluay menegaskan, setuju Otsus kembali dilanjutkan asalkan dikelola oleh Pemerintah Pusat dan bukan Pemerintah Provinsi Papua.
“Kalau bisa pengelolaan Otsus berada ditingkat Pusat dan bukan lagi didaerah, seperti berbentuk badan setingkat Menteri. Hal itu bertujuan, agar orang-orang yang terindikasi korupsi bisa langsung dibuka dan disaat terindikasi penyalahgunaan mudah dipegang tanpa menimbulkan gejolak didaerah bahkan pengelolaan akan lebih transparan,” ucapnya kepada KILASPAPUA.COM di Obhe, Selasa (11/8/2020).
Lanjutnya, selama ini dana Otsus yang ditransfer kedaerah dan dikelola Pemprov yang dibahas bersama DPRPdan MRP dinilai aneh sebab dari semua itu belum pernah melihat ada seorang pejabat yang tertangkap karena kasus korupsi Otsus. Tentunya itu berbanding terbalik dengan kenyataan dilapangan, yang saat ini rakyat masih susah.
“ Makanya diharapkan pola mensejahterakan masyarakat Papua. Jika memang ada alokasi dana dari Pusat yang diberikan selama ini kepada masyarakat, diminta polanya dirubah dengan dikelola langsung oleh lembaga di Pusat kemudian langsung berhubungan dengan masyarakat di Kampung-kampung dengan melibatkan semua pihak seperti, tokoh adat, masyarakat adat,Pemerintah setempat. Saya tekankan lebih baik Otsus selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Pusat jangan lagi turun melalui Provinsi sebab itu Papua belum sejahtera, bahkan bila pejabat di Papua terindikasi diduga menyalahgunakan dana Otsus, itu susah dipegang dengan berbagai pertimbangan berupa,stabilitasi keamanan dan lain sebagainya apalagi nanti dibilang kriminalisasi,makanya belum ada seorangpun pejabat yang dipegang aparat hingga saat,” ujarnya.
Disamping itu, Yanto juga mengharapkan polemik pro dan kontra terkait Otsus saat ini tidak sampai menimbulkan perpecahan di Papua.
“Jangan sampai Papua ini ada perpecahan antara kelompok pro dan kontra Otsus namun tetap menciptakan keharmonisan sesama. Saat ini, kami sebagai tokoh adat juga minta agar Otsus ini dievaluasi dan diaudit serta dipertanggungjawabkan penggunaannya,” harapnya. (Redaksi)