Kilaspapua, Sentani- Kanit Dikyasa Satuan lalu lintas Polres Jayapura bertindak sebagai Inspektur upacara bendera di sekolah YPKP Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin pagi (24/2/2020).
Kanit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura, Bripka Sipora Samon bertindak sebagai inspektur upacara yang dihadiri anggota dari polisi lalu Lintas,( Polantas), para guru, siswa sekolah YPKP Sentani dan menyampaikan pesan – pesan tata tertib berlalu lintas.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH,. M.Si melalui Kasat Lantas AKP Andika Temanta Purba, SH., S.IK mengatakan, melalui anggota yang menghadiri dan bertindak langsung sebagai inspektur upacara bendera Kanit Dikyasa, yang dihadiri para guru serta siswa sekolah YPKP Sentani guna menyampaikan pesan – pesan tata tertib berlalu lintas, tentunya hal ini dilaksanakan berdasarkan fakta dilapangan yang kami temui, bahwa masih banyak anak sekolah yang sudah dijinkan orang tuanya dalam mengendarai sepeda motor, padahal mereka belum cukup umur dan belum memiliki SIM sehingga hal ini dianggap perlu untuk kita sosialisasikan saat upacara bendera di sekolah – sekolah yang ada di Sentani,” katanya dalam siaran pers yang dikeluarkan Humas Polres Jayapura dan diterima Redaksi Kilaspapua.com.
Lanjut AKP Andika, kami menyampaikan terkait tata tertib dalam berlalu lintas, terdapat tiga faktor yang menyebabkan tingginya angka kecelakaan berlalu lintas, pertama yakni faktor pengendara atau diri kita sendiri, banyak kasus akibat pengendara yang ugal-ugalan dan kondisi yang kurang fit, yang kedua karena faktor jalan dimana masih banyak ditemui jalan dengan kondisi yang bisa beresiko kecelakaan, serta yang ketiga faktor kelengkapan kendaraan, tertib berlalu lintas merupakan sebuah tindakan yang mulia.
“ Tentunya kita sebagai orang terpelajar sudah dapat menarik kesimpulan sendiri bahwa peraturan dibuat juga demi keselamatan, jadilah pelopor keselamatan dari diri kita sendiri. Tutup Kasat Lantas Polres Jayapura,”ucapnya.