Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Sabtu tanggal 5 September 2020, bertempat di cek point mile 28, Timika telah dilaksanakan razia dengan sasaran kendaraan oleh personel gabungan.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Mimika AKP Rosman Latuconsina bersama 20 personel gabungan yang bertujuan agar masyarakat lebih sadar tentang kelengkapan kendaraan.
Kasat Samapta Polres Mimika AKP Rosman Latuconsina dalam kesempatannya menjelaskan bahwa para pengguna kendaraan bermotor roda dua masih belum sadar tentang kelengkapan kendaraannya, karena saat pada saat dilakukan operasi banyak kendaraan yang diamankan. Secara keseluruhan kekurangan dari kelengkapan kendaraan seperti kaca spion, lampu weser dan juga knalpot racing.
Dalam kegiatan razia ini kami personel gabungan dengan Satuan Lalulintas dan langsung lakukan tindakan langsung di lapangan berupa tilang dan sebanyak 34 kendaraan bermotor serta barang bukti diamankan di kantor Pelayanan Polres Mimika.
Dihimbau kepada para pelanggar untuk bukti tilang hari Senin dibayarkan ke BRI, kemudian bukti pembayaran tersebut diberikan ke petugas tilang dan selanjutnya bisa membawa keluar kendaraan bermotor.