Pembinaan dan Penyuluhan Kepada Para Pekerja Malam Oleh Dit Binmas Polda Papua

oleh -556 views
oleh
Para pekerja malam saat diberikan pembinaan dan penyuluhan oleh Polda Papua. ( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura-Bertempat di Bar Boulevard 2 Entrop telah dilaksanakan Kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada para pekerja malam oleh Ditbinmas Polda Papua kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasikorwas Subbid Satpam Polsus Dit Binmas AKP Peterson Kalahatu, Jumat (4/9/2020).

AKP Peterson Kalahatu dalam kesempatannya mengatakan bahwa terkait dengan Covid-19 yang kita ketahui Virus ini muncul di Tahun 2019, dan pertama masuk di Indonesia sejak awal Bulan di Tahun 2020.

Di Papua sendiri kurang lebih sekitar 2000 jiwa yang sudah terpapar oleh Virus ini, dan ada yang sedang dirawat saat ini kurang lebih 200 jiwa, meninggal 43 jiwa sisanya sudah sembuh, rata-rata Virus ini menyerang orang yang sudah tua berkisar usia 40 sampai 50 tahun.

Yang meninggal karena Covid-19 ini diakibatkan karena adanya penyakit bawaan, seperti penyakit jantung dan paru- paru, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh teman-teman disini untuk memperhatikan dan mengikuti Protokol Kesehatan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah agar kita dapat terhindar dari Virus ini.

AKP Peterson Kalahatu juga menambahkan tentang Narkotika yaitu Undang-undang No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, Pelaku yang menggunakan Narkoba akan di Rehabilitasi agar dibina sehingga dengan adanya binaan tersebut diharapkan para pengguna untuk tidak mengulanginya perbuatannya Kembali.

Diharapkan kepada teman-teman sekalian untuk tidak menggunakan atau mengkomsumsi Narkotika, karena akan berdampak buruk bagi teman-teman sekalian yang akan membuat imun daya tahan tubuh menurun, dimana yang kita ketahui disituasi saat ini sudah semakin luas menyebarnya Covid-19.

Tak lupa kami menghimbau kepada saudara-saudara sekalian untuk terapkan Protokol Kesehatan dengan 3M+1T yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Tidak Berkerumun sehingga kita terhindar dari Covid 19.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *