Polisi tangani kasus penganiayaan di Merauke

oleh -515 views
oleh
Kasat Reskrim Merauke saat menjelaskan kasus penganiayaan yang dialami, Yulianus Beamta.( Foto. Humas Polda Papua)

Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Senin tanggal 14 September 2020, Polres Merauke menangani kasus Penganiayaan berdasarkan Nomor: LP / 387 / IX / 2020 / PAPUA/ RES MERAUKE tentang Penganiayaan terhadap korban Yulianus Beamta (32) oleh Orang Tak Kenal (OTK) yang terjadi di Kantor kelurahan Karang Indah Jalan Radio Kabupaten Merauke.

Kronologis Kejadian:

Kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 13 September 2020, dimana korban sedang berada di Kelurahan Karang Indah, tiba-tiba Pelaku datang bersama sembilan orang temannya dan langsung mengayunkan parang ke arah korban sebanyak dua kali yang mengenai kepala sebelah kanan dan punggung sebelah kiri.

Korban kemudian berlari ke arah rumah di jalan Jawa dan dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut guna mendapatkan perawatan medis. Kemudian Senin tanggal 14 September 2020 korban datang ke SPKT Polres Merauke guna melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *