Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Sabtu tanggal 29 Agustus 2020, Polres Jayawijaya kembali serahkan motor yang terindikasi hasil tindak pidana Curanmor kepada pemiliknya di Lapangan Mapolres Jayawijaya. Enam unit motor hasil curian tersebut diserahkan langsung oleh Wakapolres Jayawijaya Kompol Leonardo Yoga, S.I.K kepada pemilik yang sah.
Wakapolres menyatakan bahwa sampai hari ini Polres Jayawijaya telah berhasil mengembalikan sekitar 133 kendaraan roda dua kepada pemiliknya yang diperoleh dari hasil razia maupun patroli dan ini dikembalikan bagaimana pemiliknya ini telah kehilangan sepeda motornya beberapa tahun lalu, ada yang baru beberapa minggu di curi.
Polres Jayawijaya melalui kegiatan-kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan seperti Razia dan Patroli sampai dengan saat ini sudah berhasil mengembalikan Sepeda Motor hasil curian kepada para pemilik yang sah.
Wakapolres juga menambahkan, kedepan tentu saja kegiatan-kegiatan seperti Razia dan Patroli kan dilaksanakan secara berkesinambungan dengan memberikan manfaat mengembalikan kendaraan ini kepada pemiliknya.
Mewakili Kapolres Jayawijaya Kami menghimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan barang-barang berharga miliknya khususnya sepeda motor agar bisa terhindar dari perbuatan pidana seperti pencurian.
Sementara itu salah satu pemilik kendaraan Rinta Dormian Gultom berterima kasih kepada pihak Polres Jayawijaya yang bisa membantu kami karena motor kami telah lama hilang dan pada saat ini ketemu kiranya Tuhan dapat menjaga dan melindungi bapak-bapak Polisi bisa bekerja dengan baik.