Kasus Pelecehan Seksual Berujung Damai, Seorang Penumpang Garuda diberi Hukuman Sangsi Sosial di Bandara Sentani

oleh -881 views
oleh
Penumpang pesawat Garuda GA 650 saat diberikan sangsi sosial didepan umum setelah ketahuan mabuk dipesawat.( Foto. Polsek Kawasan Bandara Sentani)

Kilaspapua, Jayapura- Seorang penumpang pesawat Garuda GA 650 rute Biak – Jayapura harus mendapat hukuman sangsi sosial didepan umum dari Polsek Kawasan Bandara Sentani, setelah ketahuan dalam keadaan mabuk di pesawat usai kasus pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap seorang pramugari berujung damai atau diselesaikan secara kekeluargaan.

Adapun sangsi sosial tersebut, penumpang bersangkutan membacakan pernyataan sikap didepan umum di Kawasan bandara Sentani, Sabtu (29/8/2020).

Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Ihaka M. Imoliana, SH saat dikonfirmasi mengatakan, penumpang tersebut berinsial, SRR dan kini dipulangkan setelah melakukan hukuman sangsi sosial didepan umum,”katanya.

Untuk kronologis kejadiannya, Kapolsek menerangkan, yang bersangkutan menaikkan pesawat Garuda 650 GA rute Biak- Jayapura Jumat kemarin dalam keadaan mabuk namun tiba-tiba saja tanpa sengaja, dia melakukan pelecehan seksual terhadap salahsatu pramugari dipesawat tersebut.

Jadi, Lanjutnya, tak diterima pramugari itu, melaporkan hal yang menimpanya kepada petugas darat lalu menghubungi Polsek Bandara Sentani untuk  mengamankan bersangkutan.

“ Bersangkutan diamankan di Polsek namun kasusnya diselesaikan secara kekeluarga asalkan bersangkutan telah meminta maaf dan tak lagi mengulangi perbuatan yang dilakukannya, baik kepada pramugari lainnya,” ujarnya.

Masih kata Kapolsek, setelah kasusnya dibuatkan dalam surat damai, bersangkutan lantas masih diberikan hukuman sangsi sosial yang mesti dia lalui didepan umum di Bandara Sentani tadi pagi ,” katanya.(Redaksi)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *