Soal Pengangkatan P3K, Ini Kata Bupati Jayapura Dan Plt Kepala BKPSDM

oleh -278 views
Bupati Jayapura, Yunus Wonda bersama Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, S.H.(Foto. Diskominfo Kabupaten Jayapura)

Kilaspapua, Sentani – Bupati Jayapura, Yunus Wonda minta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,( BKPSDM )Kabupaten Jayapura untuk sementara waktu tidak melakukan langkah-langkah lanjutan berupa pengangkatan PPPK,( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hingga kondisi keuangan daerah kembali normal.

Bupati mengungkapkan, kondisi keuangan daerah saat ini masih dalam tahap efisiensi. Oleh karena itu dihimbau kepada seluruh peserta PPPK agar tetap bersabar. Apabila kondisi keuangan daerah sudah membaik, pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar proses pengangkatan dapat dilaksanakan.

“ Diharapkan kondisi ini bisa dipahami semua pihak termasuk kepada  seluruh pegawai yang saat ini bekerja di Kabupaten Jayapura ,” ungkapnya.

Bupati juga singgung soal tenaga honorer yang jumlahnya kurang lebih 750 orang, sebelumnya sempat disampaikan kemungkinan untuk dirumahkan. Namun, saya tegaskan bahwa keputusan tersebut tidaklah mudah dan akan sangat bergantung pada kondisi keuangan nasional ke depan.

Jika pada tahun 2027 kondisi keuangan semakin memburuk, maka pemerintah daerah akan mempertimbangkan langkah-langkah penyesuaian. Namun, apabila kondisi kembali stabil, maka program-program yang telah direncanakan tetap akan dijalankan.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Jayapura sebelumnya mendapatkan kuota sekitar 1.000 formasi ASN (PNS/CPNS). Namun, secara resmi telah disampaikan kepada Menpan RB agar formasi tersebut untuk sementara tidak digunakan pada tahun ini. Nantinya, jika kondisi keuangan sudah kembali normal, kuota tersebut akan kami ajukan kembali.

Rencananya, kami akan memprioritaskan pengangkatan sekitar 750 orang terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan sisa formasi secara bertahap hingga terpenuhi. Ke depan, kami menargetkan agar tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Dengan demikian, apabila kondisi keuangan daerah dan nasional kembali stabil, maka seluruh tenaga honorer yang ada saat ini akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi pegawai secara bertahap sesuai dengan kemampuan daerah.

Pengangkatan PPPK di Pending , BKPSDM Minta Bersabar

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Erni Kallem, S.H., menyebutkan, proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura saat ini dipending atau ditunda.

Menurut Erni bahwa, pelaksanaan pengangkatan P3K memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 329 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di instansi pusat maupun daerah.

Terkait dengan itu, sambung Erni, Kabupaten Jayapura memperoleh kuota formasi P3K sebanyak kurang lebih 1.820 orang yang terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilaksanakan, dengan sekitar 285 peserta dinyatakan lulus dan saat ini masih dalam proses lanjutan.

“Namun, pelaksanaan P3K ini kembali pada kemampuan keuangan daerah, khususnya dalam membiayai gaji. Sesuai arahan Bupati Jayapura, untuk sementara tahap pertama dipending,” sambung Erni.

Erni mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2022, pembiayaan gaji P3K sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan penundaan.

Sebagai langkah tindak lanjut, BKPSDM Kabupaten Jayapura telah menyurati Kementerian PAN-RB guna meminta kepastian dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui APBN. Selain itu, pemerintah daerah juga meminta agar kuota formasi sebanyak 1.820 tetap dipertahankan.

“Kami masih menunggu respon dari pemerintah pusat. Pelaksanaan P3K akan dilanjutkan apabila kondisi keuangan daerah sudah memungkinkan untuk pembayaran gaji,” ujarnya.

Erni juga mengimbau para peserta P3K untuk tetap bersabar dan mengikuti arahan resmi pemerintah daerah. Ia menegaskan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Terkait tenaga honorer, dia memastikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi mengenai rencana perumahan (dirumahkan). “Kami harap teman-teman tetap bekerja seperti biasa dan tidak terpengaruh isu yang beredar,” tegasnya.

Selain itu, BKPSDM juga tengah memproses penyerahan SK bagi sekitar 416 pegawai. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi keuangan terkait penyesuaian tambahan penghasilan dari 80 persen menjadi 100 persen.

Di sisi lain, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 sebanyak kurang lebih 237 orang dijadwalkan akan mengikuti Latihan Dasar (Latsar) atau prajabatan pada awal Juni 2026. Anggaran untuk kegiatan tersebut juga telah disiapkan.

Mengakhiri ini, Erni kembali mengingatkan seluruh pihak untuk tetap tenang dan mengikuti setiap tahapan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak dapat bersabar dan tetap mengikuti proses yang ada sesuai ketentuan,” pungkasnya.(Diskominfo)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *