Kilaspapua, Jayapura- Pada hari Sabtu tanggal 5 September 2020, Satuan Narkoba Polres Biak Numfor berikan sosialisasi tentang bahaya Narkoba di sela-sela pelaksanaan peresmian Gedung Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Biak Numfor, Jalan Sungai Ciliwung Biak.
Kasat Narkoba Polres Biak Numfor, Iptu Padan Purba bersama anggotanya selain mensosialisasikan terkait bahaya Narkoba dan Undang-undang Narkotika No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta sekaligus membagikan masker kepada tamu undangan.
Kasat Narkoba dalam kesempatannya mengatakan bahwa kami ucapkan selamat atas peresmian gedung aula SKB Biak, semoga Kedepan bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Disela-sela peresmian aula ini, kami dari Satuan Narkoba Polres Biak hadir sekaligus untuk mensosialisasikan terkait bahaya narkoba.
Sosialisasi ini penting disampaikan dikarenakan SKB Biak Numfor berkaitan dengan pendidikan, sehingga apa yang telah disosialisasikan Satuan Narkoba Polres Biak bisa di sampaikan juga bagi guru-guru yang lain bahkan bisa disampaikan kepada anak-anak didik.
Kami harapkan semakin banyak yang paham akan bahaya narkotika, semoga apa yang kami sampaikan ini bisa menambah informasi dan pengetahuan kepada banyak orang sehingga bisa terhindar dari bahaya narkoba.