Jabat Plt Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, David Telenggen Siap Kawal Kebijakan Bupati Jayapura

oleh -581 views
Plt Kepala BPKAD didampingi Sekretaris serta Plt Sekda Kabupaten Jayapura hingga staf ahli berphoto bersama usai acara penyerahan tugas dan tanggungjawab plt kepala BPKAD.

Kilaspapua, Sentani – David Telenggen, S.IP resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas,(Plt) kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah,(BPKAD) Kabupaten Jayapura menggantikan Hermanus Kensimai. Hal itu diketahui dari acara penyerahan tugas dan tanggungjawab diruang BPKAD yang dihadiri Plt Sekda, Yusuf Yambe Yabdi, Senin (26/1/2026).

Plt Sekda, Yusuf Yambe Yabdi kepada wartawan mengatakan, yang diserahkan tersebut tentang pengelolaan daerah dan aset berupa laporan pertanggungjawaban daerah termasuk memberikan arahan kepada pembina pengelola keuangan masing-masing OPD dilingkungan pemerintah kabupaten Jayapura.

“ Apalagi sekarang ini kita baru akan menjalankan APBD namun lebih dulu kita akan melakukan konsolidasi terkait reviuw aturan-aturan baru termasuk kalau selama ini, inspektorat menilai belum memiliki klafilikasi secara bendahara dimasing-masing OPD, itu juga akan menjadi tanggungjawab dari plt kepala BPKAD untuk meningkatkan kapasitas bendahara dimasing-masing OPD ,” katanya.

Kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah,(BPKAD) Kabupaten Jayapura, David Telenggen, S.IP mengungkapkan, dia siap mengawal kebijakan-kebijakan Bupati Jayapura sambil berkoordinasi.

“  Saya juga baru disini sehingga saya perlu komunikasi dengan pejabat yang lama dijabat Hermanus Kensimai yang kini sebagai sekretaris BPKAD hingga pejabat eselon III terkait ,” ungkapnya.

David menyebutkan, prinsipnya dia dipercaya oleh Bupati sebagai plt BPKAD untuk bagaimana mengawal semua kebijakan Bupati Jayapura termasuk tata kelola keuangan, subjek SPJ kegiatan sehingga tidak lagi terkesan SPJ berantakan.

“ Tetapi inti dari ini semua, bagaimana mengamankan kebijakan Bupati sekaligus mengontrol keuangan dan SPJ keuangan ,” sebutnya.(Redaksi)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *