Kilaspapua, Sentani – Badan Narkotika Nasional Kabupaten,(BNNK) Jayapura sepanjang tahun 2025 telah merehabilitasi sebanyak 26 orang pengguna narkoba. Dari 26 itu sebagian besar didominasi pelajar lalu mahasiswa, PNS, IRT serta pihak swasta.
Kepala badan narkotika nasional Kabupaten,(BNNK) Jayapura, Kasman pada rilis akhir tahun 2025 mengatakan, jumlah itu juga mencakup 3 lembaga yakni, 2 sekolah tingkat dan 1 lapas. Mereka menjalani rehabilitasi terapi komuniti artinya langsung jalani rehabilitasi ditempat.
“ Mereka juga didapatkan dari hasil urine yang dilakukan pihak BNN disekolah-sekolah dan lapas. Hasilnya, didapatkan positif kemudian menjalani rehabilitasi dikantor BNNK Jayapura ,” katanya saat menjawab pertanyaan media ini ketika rilis akhir tahun diruang rapat BNNK Jayapura, Rabu (31/12/2025).
Disamping itu, Kasman mengungkapkan, ada juga dari hasil penangkapan yang menjalani rehabilitasi namun itu tergantung dari hasil akhir penentuan yakni direhabilitasi atau menjalani aspek hukum.
“ Sejauh ini kami sudah serahkan rekomendasi lanjutan seperti, ada yang memang menjalani rehabilitasi dan ada juga lanjutan proses hukum ,” ungkapnya.(Redaksi)



