Kilaspapua, Jayapura – 3 jaminan hari tua sebagai upaya proteksi dari direksi PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani kepada para pekerja tukang ledeng dilapangan seperti, mengikutsertakan ke BPJS ketenagakerjaan, DAPENMAPAMSI (Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia) dan dana hari tua atau IFG Life berbentuk asuransi jiwasraya.
Direktur Utama PT. Air Minum Jayapura, Dr. Entis Sutisna, SE, MAk, MM, Ak, CA kepada media ini mengatakan, ini bentuk upaya kami dari direksi terhadap seluruh pekerja PT. Air Minum Jayapura melindungi baik pada saat sekarang bekerja maupun memasuki masa pensiun.
“ Saya sudah berkali-kali memberikan motivasi kepada seluruh pegawai bahwa, tidak usah kuatir. Resiko kerja itu ada tetapi pimpinan sudah memproteksi sampai kepada perlindungan hari ini hingga dimasa yang akan datang dalam arti masa tua ,” katanya diruang kerjanya, Rabu (17/12/2025).
Jadi, sambung Entis seluruh pegawai PT. Air Minum Jayapura sudah ada jaminan tidak perlu kuatir sehingga bisa menikmati masa tua dengan baik sebagai penghargaan dari perusahaan ,” ujarnya.
PT. Air Minum Jayapura raih penghargaan Paritrana Award
Entis menjelaskan, penghargaan yang diraih kategori Highest Performance JHT Balance Check atau peghargaan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) terbanyak dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen di kantor Gubernur Papua, selasa (16/12/2025) kemarin.

Penghargaan itu merupakan tahunan nasional oleh pemerintah kepada lembaga ataupun intitas yang menunjukkan komitmen diri dalam implementasi dan perluasan perizinan jaminan sosial ketenagakerjaan atau JHK bagi pekerja.
“ PT. Air Minum Jayapura menggunakan instrument BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai upaya memproteksi keselamatan para pekerja ,” ujarnya.
Entis mengungkapkan, selain itu ada juga peran aktif pegawai dalam memanfaatkan aplikasi JMO, pasca sosialisasi tim BP Jamsostek beberapa waktu lalu. Dengan adanya aplikasi JMO, seluruh pegawai PT. AM Jayapura (Perseroda) sangat terbantu dalam hal mengecek saldo dan klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga Jaminan Kematian (JK) ,” ungkapnya.(Redaksi)




