SERUNAI Papua 2025 Raih Realisasi Senilai Rp 34,5 Milliar Dari Layanan Penukaran Uang 3.000 Orang

oleh -33 views
Warga saat akan menukarkan uangnya dilayanan SERUNAI Papua 2025. Realisasi mencapai 34,5 Milliar.(Foto. BI Papua)  

Kilaspapua, Jayapura – Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai (SERUNAI) 2025 di Papua telah melayani penukaran uang Rupiah kepada lebih dari 3.000 orang dengan total realisasi penukaran uang mencapai Rp34,5 miliar.

Realisasi tersebut meningkat 369% dibandingkan tahun 2024, dengan pecahan di antaranya yang paling diminati, yaitu Rp5.000 dan Rp10.000.

SERUNAI 2025 merupakan inisiatif Bank Indonesia untuk memastikan ketersediaan uang Rupiah, khususnya Uang Pecahan Kecil (UPK) di daerah yang mayoritas masyarakatnya merayakan Natal.

Kepala kantor perwakilan BI Papua, Faturachman mengatakan, kegiatan ini diawali dengan Kick-Off di Kantor Gubernur Papua pada 8 Desember 2025 dan diselenggarakan sampai dengan 23 Desember 2025.

“ Di Papua, SERUNAI 2025 dilaksanakan melalui sinergi dengan rumah ibadah (GKI Sion, GKI Pengharapan, Gereja Immanuel Hamadi, Gereja Gembala yang Baik, Gereja Pengharapan Sentani, dan Gereja Santo Petrus), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, instansi pemerintah (Kantor Gubernur Papua, Kantor Polda Papua, dan Mako Kodaeral X), serta fasilitas publik (Bandara Sentani dan Pelabuhan Jayapura) ,” ucapnya, Rabu (31/12/2025).

Selain itu, layanan penukaran juga dilakukan melalui 7 Kas Titipan yang tersebar di Biak, Serui, Sorong, Nabire, Timika, Wamena, dan Merauke.

Di samping pelaksanaan SERUNAI, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua juga telah melaksanakan layanan Kas Keliling di wilayah Terdepan, Terluar, dan Terpencil (3T) sepanjang tahun 2025 guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini mencakup 24 titik pelaksanaan yang tersebar di wilayah Papua, yaitu Kabupaten Merauke (Distrik Ilwayab), Kabupaten Keerom (Arso 2 dan Distrik Senggi), Kabupaten Boven Digoel (Tanah Merah), Kabupaten Mamberamo Raya (Kasonaweja), Kabupaten Mappi (Keppi), Kabupaten Supiori (Sorendoeri), Kabupaten Waropen (Pasar Uri Waren), Kabupaten Paniai (Enarotali dan Distrik Madi), Kabupaten Deiyai (BPD Papua Deiyai & Distrik Tigi), Kabupaten Dogiyai (BPD Papua Dogiyai dan Distrik Moanamani), Kabupaten Yalimo (Elelim), Kabupaten Mamberamo Tengah (Kobakma), Kabupaten Asmat (Agats), Kabupaten Tolikara (Distrik Karubaga), Kabupaten Pegunungan Bintang (Distrik Oksibil), Kabupaten Puncak Jaya (Distrik Mulia), serta Kabupaten Jayapura (Distrik Nimboran, Distrik Demta, Distrik Depapre, dan Distrik Nimbokrang).(Siaran Pers)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *