ASN Lingkup Setda Waropen ikuti Bintek KP2KP Serui Tentang Perubahan Nomor NPWP

oleh -1,054 views
oleh
Pj. Sekda Waropen Jaelani, AP. M.Si didampingi Asisten III dan kepala KP2KP Serui saat menunjukkan Kartu NPWP, KTP dan aplikasi lewat HP pengubahan Nomor NPWP.(Foto. Rich)

Kilaspapua,  Waropen- Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi  Perpajakan (KP2KP) Serui menggelar bimbingan teknis (Bintek) tentang perubahan nomor Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada sejumlah ASN di Lingkungan Pemerintah Sekretariat Derah (Setda) Kabupaten Waropen, yang di gelar di ruang rapat Setda, Jumat (10/2/2023).

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Pj Sekda Waropen Jaelani, AP. M.Si, Asisten III Setda dan Jajaran Kantor KP2KP Serui.

Kepala Kantor KP2KP Serui Pujianto menyampikan bahwa tujuan kegiatan Bintek tersebut, agar ASN di lingkungan Setda Waropen dapat mengetahui cara pengapdetan nomor NPWP yang baru dan selanjutnya proses perubahannya dapat di ajarkan ke ASN lainnya.

“Dalam kegiatan ini kami memberikan bimbingan teknis keberadaan yang hadir  dengan tujuan dan harapan dapat menelarkan atau mentrasfer  ke yang lain,” ucap Pujianto.

Pujianto mengungkapkan, dalam teknis ini penggunaannya tidak hanya ASN, tetapi seluruh Wajib pajak yang memiliki NPWP karna jika nanti berlaku efektif selurus  NPWP yang belum ter update atau Validasi tidak bisa digunakan untuk kegiatan apapun.

“Per tanggal 1 Januari 2014, nomor NPWP yang lama tidak berlaku lagi untuk pengurusan administrasi, termasuk pensiunan, usaha, perbankan maupun ekspor impor karena semua itu wajib menggunakan NPWP yang sudah difalidasi NIK,” ungkapnya.

Dijelaskan, bahwa sesuai ketentuan  penggunaan NPWP sesuai nomor NIK sudah berlaku pertanggal 14 Juli 2022, akan tetapi masih tahap masa transisi update sampai akhir Desember 2023. Namun pertanggal 1 Januari  2024 harus menggunakan NPWP yang 16 digit untuk semua Wajib Pajak.

“Untuk update ini  tidak hanya orang pribadi tetapi juga untuk badan usaha seperti PT dan CV termasuk instansi pemerintah harus diruba menjadi 16 digit,” jelasnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Waropen Jaelani AP. M.Si menuturkan untuk ASN di Sekretariat Daerah telah menerima turorial cara pengubahan nomor NPWP, maka untuk itu langkah tersebut akan di sosialisasikan secara berjenjang kepada ASN di Lingkungan Pemda Waropen.

“Nanti kita akan segera sosialisasikan kepada OPD karna target seluruh ASN sudah menggunakan NPWP ter Update ,” tuturnya. (Rich)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *