Kilaspapua, Waropen- Dalam rangka menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polres Waropen gelar operasi pasar pemeriksaan makanan dan minuman yang melewati batas konsumsi atau kadaluarsa di Toko serta Kios diwilayah Distrik Waropen Bawah dan Distrik Urei Faisei, Jumat (16/12/2022).
Menurut Kapolres Waropen Kompol. Iip Syarif Hidayat, S.H., saat dikonfirmasi seusai kegiatan Operasi Pasar tersebut di Mapolres Waropen, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan menjelang pelaksanaan Hari Natal dan Tahun Baru dari Polres Waropen, terkait dengan peredaran makanan dan minuman yang telah melewati batas konsumsi atau kadaluarsa.
“Dan tadi, Personel Polres Waropen yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Samapta, telah melaksanakan pemeriksaan pada Toko Dan Kios yang berada diwilayah Distrik Waropen Bawah dan Urei Faisei, dan hasilnya telah kami temukan makanan dan minuman kadaluarsa dan telah kami lakukan penyitaan dengan membuat STP.” Terangnya lagi.
“Kami juga menyampaikan himbauan secara humanis kepada para pemilik toko maupun kios yang didapati menjual makanan dan minuman kadaluarsa, agar selalu memperhatikan batas waktu yang tertera pada kemasan makanan dan minuman tersebut, sebagai pencegahan dini dan pengawasan mandiri oleh penjual itu sendiri.”
Kapolres Waropen Kompol. Iip Syarif Hidayat, S.H., juga menambahkan bahwa setelah makanan dan minuman kadaluarsa tersebut kami lakukan penyitaan berupa sampel dan diberikan STP, sisanya langsung dimusnahkan sendiri oleh pemilik toko dan kios dan disaksikan oleh Personel kami.
“Dengan pelaksanaan operasi pasar pemeriksaan makanan dan minuman kadaluarsa ini, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, dapat memberikan rasa aman kepada para konsumen di Kabupaten Waropen serta meniadakan potensi timbulnya gangguan kamtibmas terkait makanan dan minuman kadaluarsa tersebut.” Tandasnya mengakhiri. (Rich)